PKH April 2024 Kapan Cair? Cek Mekanisme Pencairan dan Nama Penerimanya Disini

Sabtu 13-04-2024,20:09 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan.

2. Terdaftar dalam kelompok yang membutuhkan bantuan yang telah terdata di kelurahan setempat.

3. Tidak menjadi anggota TNI, Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

4. Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi, gaji, atau Kartu Pra Kerja.

5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) Kemensos RI.

BACA JUGA:Arus Balik Idul Fitri 1445 H pada H+4 Lebaran, 4.335 Pemudik Tinggalkan Bengkulu via Pesawat Terbang

Kategori Penerima PKH 2024

Selain syarat, kategori penerima PKH 2024 juga penting untuk diketahui. Berikut 7 kategori yang berhak menerima bantuan PKH 2024 sebagai berikut:

1. Balita Usia 0-6 

2. Ibu hamil dan masa nifas 

3. Siswa Sekolah Dasar (SD) 

4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)

5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)

6. Lansia berusia 70 tahun ke atas

7. Penyandang disabilitas berat

BACA JUGA:Viral Ditiktok, Ini Link Ujian Kepekaan Google dan Cara Mainnya

Kategori :