Berdasarkan berbagai sumber, proses penerbitan surat keterangan DTKS tidak dipungut biaya sama sekali dan hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit.
Sebelum melakukan prosesnya, pastikan untuk menyiapkan dokumen berupa fotocopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
BACA JUGA:Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT, Bisa Diakses Online Modal KTP, Ikuti Langkah Berikut Ini
Kemudian datang ke dinas sosial tingkat kota atau kabupaten setempat. Adapun cara mendapatkan surat keterangan DTKS sebagai berikut:
- Pemohon datang dengan dokumen lengkap yang sudah ditentukan.
- Petugas meneliti kelengkapan dokumen.
- Petugas menjelaskan tata cara memperoleh surat keterangan.
- DTKS Melakukan cek data dan mencetak surat keterangan.
- DTKS Pemohon mendapatkan surat keterangan DTKS.
Demikianlah informasi cara cek data DTKS berserta cara daftar hingga cara mendapatkan surat keterangan. Semoga bermanfaat.
(Nutri Septiana)