BACA JUGA:6 Amalan Saat Dompet Kosong, Kerjakan Agar Dompet Segera Terisi dan Tidak Pernah Kering Lagi
“Jika rencana awal jadi dan dieksploitasi oleh PT. Energi Swa Dinamika Muda, Pemkab Seluma akan mendapat bagi hasil sebesar 0,32 land-rent per gramnya, sedangkan pemerintah Provinsi Bengkulu memperoleh antara 14 hingga 16 persen dari land-rent setiap gramnya. Aturan bagi hasil ini merupakan kesepakatan awal yang telah diatur pemerintah sebelumnya, namun masih akan dikaji kembali antara perusahaan lokal yakni PT. ESDM bersama pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemkab Seluma,” pungkas Ridwan Sabrin.
Untuk diketahui Provinsi Bengkulu memiliki cadangan emas yang luar biasa. Sayangnya cadangan tersebut belum digarap sampai saat ini, dengan berbagai alasan.
Meski demikian beberapa perusahaan sudah berniat menggarap potensi ini, walaupun nyatanya sampai sekarang area yang disebut menyimpan emas itu masih berupa hutan lebat. Wilayah yang dimaksud berada di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Sholawat Pohon Uang, Amalkan Agar Dompet Tidak Pernah Kosong dan Rezeki Mengalir Deras
Sebelumnya dikabarkan investor tambang emas di Kabupaten Seluma PT. Energi Swa Dinamika Muda tengah mengurus izin eksploitasi dan Amdal di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Lantaran lokasi tambang emas yang masih dalam tahap eksplorasi ini berada di 3 titik, yakni di Ulu Alas Kecamatan Semidang Alas, Ulu Talo di Kecamatan Talo dan di Ulu Desa Lubuk Resam Kecamatan Seluma Utara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma ketika itu, Sudarman menyebut, ketiga titik lokasi potensi tambang emas ini, seluruhnya berada di kawasan Hutan Lindung Bukit Sanggul yang masih dalam deretan bukit barisan di wilayah sebelah utara Kabupaten Seluma.
Sebelumnya di tahun 2005 lalu, lokasi adanya potensi tambang emas ini, berdasarkan penelitian dalam kontrak karya oleh PT. Perisai Prima Utama dan PT. Berrick Service Internasional dari Australia mencakup empat kabupaten.
BACA JUGA:Amalan Sholawat Ini Bisa Isi Dompet Kosong, Begini Cara Mengamalkannya Agar Rezeki Berlimpah
Terdiri dari Kabupaten Seluma, Bengkulu Selatan, Kabupaten Kaur hingga Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan, dengan luas mencapai 240.000 hektare.
Namun dari keempat kabupaten ini, hanya Kabupaten Seluma yang memiliki prospek kandungan emas terbanyak yakni seluas 31.000 hektare yang berbatasan dengan Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan.
Setiap blok penambangan ada potensi sekitar 5 ribu hektare dengan cadangan potensi emasnya mencapai 2 juta ons troy dan perak mencapai 2,7 juta ons troy.
“Lokasi potensi tambang emas yang ada di Kabupaten Seluma ini berada di 3 titik, yakni di Ulu Alas Kecamatan Semidang Alas, Ulu Talo di Kecamatan Talo dan di Ulu Desa Lubuk Resam Kecamatan Seluma Utara, namun seluruhnya berada di kawasan Hutan Lindung Bukit Sanggul yang masih dalam deretan bukit barisan di wilayah sebelah utara Kabupaten Seluma,” terang Sudarman.
Sejak terbitnya Undang-undang Minerba Nomor 3 Tahun 2020, PT. Berrick Service Internasional dari Australia mengundurkan diri, karena larangan penambangan secara terbuka di kawasan hutan lindung.