Sejak tahun 1980-an, aktivitas pertambangan emas telah menjadi bagian hidup masyarakat Desa Pujon. Meskipun sebagian besar warga terlihat hidup berkecukupan dengan kepemilikan mobil dan sepeda motor, mereka dihadapkan pada bencana dan konflik yang timbul akibat pertambangan ilegal.
BACA JUGA:Ini Perkembangan Terbaru Rencana Eksplorasi Potensi Emas di Bengkulu, Cadangannya Melebihi Freeport
12. Bombana, Sulawesi Tenggara
Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara termasuk daerah penghasil emas yang cukup sering menyita perhatian. Namun, pemberitaan tentang tambang emas di Bombana sering kali terkait dengan aktivitas penambangan ilegal, atau bahkan kecelakaan yang dialami oleh penambang rakyat.
Lokasi tambang emas di Bombana menyebar di sejumlah kecamatan, seperti Rarowatu dan Rarowatu Utara. Mengutip data BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, pada 2022 lalu, setidaknya ada 7 perusahaan tambang emas di Bombana. Perusahaan-perusahaan tersebut mengelola tambang emas di 5 kecamatan, yakni Rarowatu Utara, Lantari Jaya, Kabaena Tengah, Kabaena Timur, dan Poleang Utara.
Itulah 12 tambang emas terbesar di Indonesia.
(Novan)