BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Pemerintah masih dalam rencana semula, akan menghapuskan tenaga honor. Namun ada banyak hal yang harus dilakukan pemerintah sebelum benar-benar merealisasikan rencana tersebut.
Salah satunya terkait tenaga honorer. Mempertimbangkan nasib para honorer itu, Anggota DPR meminta agar mengangkat tenaga honor menjadi ASN. Bahkan Anggota DPR meminta agar pemerintah melakukan pengangkatan honorer jadi PNS tanpa tes.
BACA JUGA:TERKINI, 544.180 Guru Honorer Diangkat ASN PPPK
Usulan ini bahkan tertuang di dalam RUU ASN tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Saat ini RUU ASN ini baru dibahas di DPR.
Walaupun tanpa tes, namun harus melalui seleksi administrasi meliputi verifikasi dan validasi data.
BACA JUGA:Permata Tersembunyi Dekat Sumsel dan Jambi, hanya 30 Menit dari Lubuklinggau
Dari berbagai ketentuan tersebut, berikut ini nama honorer (bagian 7) yang berpeluang diangkat menjadi ASN tahun ini tanpa tes.
2130101120568941 yuyun rosmaya
2130101120491661 selly sartika sujana
2130101110263019 abdul rohman
2130101120601416 ai weli kusweli
2130101120393147 ajeng dwie setiowinny
2130101120421499 akmalia khairunnisa
2130101110184695 aris arganis