3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, TNI, Polri, BUMN, atau BUMD
5. Berkelakuan baik dan tidak pernah melakukan tindakan pidana
6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
7. Berpendidikan minimal SMA atau sederajat
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
BACA JUGA:Janji Kadis Dikbud Seluma, Bangunan Sekolah Segera Direhab, Ini Daftar Sekolah yang Bakal Diperbaiki
Selain syarat umum, terdapat beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi oleh pelamar lulusan SMA di Kemenkumham. Syarat khusus ini biasanya berkaitan dengan jabatan yang akan dilamar.
Salah satu formasi yang terbuka untuk lulusan SMA di Kemenkumham adalah Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas).
Berikut adalah beberapa syarat khusus untuk formasi Polsuspas
1. Memiliki tinggi badan minimal 165 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita
Berat badan seimbang dengan tinggi badan
2. Tidak memiliki catatan kriminalitas
BACA JUGA:Usai Lebaran, DBD di Seluma Melonjak Tembus 190 Kasus dan 4 Meninggal Dunia
3. Tidak memiliki cacat fisik atau mental yang mengganggu pelaksanaan tugas
4. Bebas dari ketergantungan narkotika dan obat-obatan terlarang (NAPZA)