Kamu bisa mendapatkan fasilitas pinjaman untuk usaha produktif dengan limit hingga Rp 2 Miliar, diproses dengan teknologi yang dapat memudahkan pelaku usaha.
Kemudian, kamu bisa terus melanjutkan orderan bisnis Anda, tanpa pusing memikirkan cash flow saat tagihan belum dibayar oleh klien.
Adapun berikut penjelasan detail pembiayaan GandengTangan dalam bentuk:
1. Invoice Financing
Merupakan pembiayaan untuk UKM berbadan usaha (PT/CV), pembiayaan hingga Rp 2 Millar, dengan skema pembayaran sesuai Term of Payment (TOP) invoice, beragunan tagihan/invoice tersebut.
2. Pembiayaan Modal Kerja UMKM
Pembiayaan Modal Kerja UMKM (Perorangan/Badan Usaha), pembiayaan hingga Rp 250 Juta, dengan skema pembayaran angsuran, beragunan fixed asset.
BACA JUGA:Pinjaman Online Cepat Cair untuk Ibu Rumah Tangga, Legal Terdaftar OJK dan Syarat Pencairan Mudah
Syarat Pengajuan Syarat Pengajuan Mudah
Sebelum mengisi Form ini, pastikan Anda sudah menyiapkan foto/scan dokumen berikut ini:
1. Badan Usaha
- Legalitas (Akta Pendirian, Akta Perubahan Terakhir, SK Kemenkumham, NIB, SIUP/TDP, SK Domisili Perusahaan, NPWP Perusahaan)
- KTP & NPWP Pengurus
- Laporan Keuangan 2 tahun terakhir
- Rekening Koran 6 bulan terakhir