NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Sejarah ketika Nabi Muhammad menegaskan jika babi haram.
Bagi kita yang beragama Islam penting untuk mengetahui tentang hal apa saja yang menjadi larangan di ajaran Islam, terutama larangan untuk mengkonsumsi makanan haram.
Salah satu larangan yang ditegaskan dalam islam adalah untuk tidak mengkonsumsi hewan babi. Bukan tanpa alasan sebenarnya, hal ini berkaitan dengan kesehatan.
Mengenai pembahasan babi menjadi hewan yang haram, simak berikut kisah nabi yang mengharamkan babi untuk muslim serta dalali penguat berdasarkan sumber dari Alquran.
BACA JUGA:KTA Online BRI Proses Cair Cepat, Pinjam Uang Rp 20 Juta Siapkan KK dan KTP tanpa Agunan
Hukum dan sejarah haramnya babi dalam Islam berasal dari perintah Allah yang tertuang dalam Al-Quran dan Hadis.
Sejarah haramnya babi bermula pada masa Nabi Muhammad SAW di Makkah dan Madinah pada abad ke-7.
Pada saat itu, masyarakat Arab banyak yang memeluk agama Islam setelah menerima dakwah dari Nabi Muhammad SAW.
Saat itu, babi juga sangat populer sebagai bahan makanan di kalangan masyarakat Arab.
Namun, Nabi Muhammad SAW melarang umat Islam untuk memakan babi dan mengharamkannya secara tegas.
Larangan tersebut tercantum dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 173 yang berbunyi:
اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ بِهٖ لِغَيْرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
"Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang disembelih atas nama selain Allah."
Dalil Haramnya Babi dalam Islam