SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Sejak adanya aksi penyegelan kantor desa yang dilakukan masyarakat Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo yang tidak puas dengan hasil mediasi 1 April 2024 lalu, hingga sekarang berimbas terhadap pelayanan publik masyarakat setempat.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Desa Dusun Baru, Hardiansyah sekaligus Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Seluma saat dimintai klarifikasi pihak penyidik unit Pidum Satreskrim Polres Seluma pada Jumat siang (19/4). Pemanggilan ini menindaklanjuti laporan Kades Dusun Baru Kecamatan Ilir Ibran, atas dugaan keterlibatan Sekdes dalam aksi penyegelan kantor desa.
BACA JUGA:Ini Alasan Kenapa Anjing dan Babi Najis, Bagaimana Cara Menjadi Suci dari 2 Hewan Ini?
Menurutnya, aksi penyegelan kantor desa tersebut, murni dilakukan masyarakat setempat atas ketidakpuasan dengan sikap Pemkab Seluma yang sebelumnya akan memberhentikan Kades Dusun Baru atas perbuatannya yang dinilai masyarakat telah meresahkan.
Sekdes Dusun Baru belum mengetahui sampai kapan kantor desa akan kembali dibuka dan beroperasi lagi, namun kemungkinan setelah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing di DPRD Seluma pada 22 April 2024 mendatang.
BACA JUGA:Ini Lokasi Harta Karun Temuan Terbaru di Arab Saudi, Jumlahnya Mencapai 11 Juta Ons Emas
"Kalau sekarang masih tersegel kantor desanya, karena ketidakpuasan masyarakat terhadap sikap Pemkab Seluma 1 April lalu, kita belum tahu sampai kapan segel itu dibuka, mungkin habis RDP tanggal 22 April nanti di DPRD Seluma," ujar Hardiansyah.
Sementara itu, aksi segel kantor desa tersebut dilakukan masyarakat Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo pada Kamis lalu (4/4/2024), sekitar pukul 09.00 WIB.
Aksi ini buntut ketidakpuasan masyarakat, pasca aksi demonstrasi di Kantor Bupati Seluma yang terjadi pada Selasa siang lalu (2/4/2024).
BACA JUGA:KTA Bank Cepat Cair, Ini Persyaratan Pengajuan Pinjaman Sampai Rp 250 Juta, Segini Bunganya
Dari pernyataan sejumlah warga, aksi penutupan/penyegelan gedung kantor desa dan gedung Balai Desa Dusun Baru ini, akibat adanya kekecewaan dari perwakilan masyarakat. Penyebabnya tidak adanya keputusan dari Pemerintah Kabupaten Seluma saat pelaksanaan aksi damai kedua di kantor Bupati Seluma pada hari Selasa lalu (2/2/2024) yang menuntut diberhentikannya kades mereka, yang diduga telah berbuat asusila.
BACA JUGA:Harta Karun Sumbawa Barat, Cadangannya Emasnya Menggiurkan, Berikut Titik Lokasinya
Penutupan/penyegelan gedung kantor desa dan gedung Balai Desa Dusun Baru ini, dengan cara menggembok pintu gedung Balai Desa dan penutupan pagar teralis besi gerbang tembok Gedung Fasilitas desa dengan cara di Las dengan kawat besi.