BACA JUGA:5 Hal yang Membuat Istri Tidak Lagi Menarik di Mata Suami, Hindari Demi Keharmonisan Rumah Tangga
Ketika itu, Pemerintah Republik Indonesia mengakui keberadaan Bangka Belitung sebagai provinsi, tak lagi menginduk bersama Sumatera Selatan. Penetapan ini dikukuhkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000.'
Demikianlah informasi tentang lokasi harta karun di Bang ka Belitung. Semoga bermanfaat.
Tianzi Agustin