BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Kasus tindak pidana pencurian sepeda motor terjadi di Jalan WR. Supratman, Gang Alwi Kelurahan Pematang Gubernur Kota Bengkulu pada Kamis dini hari.
Korbannya Gilang Lexsmana warga Desa Durian Lebar Kecamatan Merigi Sakti Bengkulu Tengah.
Sepeda motor Yamaha Sport dengan Nomor Polisi BD 2789 YK milik korban seharga 42 juta rupiah, raib digasak pencurian. Aksi pencuri terekam CCTV. Pelaku berjumlah tiga orang dan pencurian ini terjadi saat korban sedang menginap di kosan temannya.
BACA JUGA:Mana yang Lebih Utama, Sholat Tahajjud atau Melayani Permintaan Suami? Begini Penjelasan Buya Yahya
Penjelasan korban Gilang, saat dicuri sepeda motor berada di teras kosan dengan stang terkunci. Waktu itu korban memilih menginap di kosan temannya karena hari sedang hujan.
Rupanya, kondisi hujan itulah dimanfaatkan pelaku untuk beraksi dengan menggasak sepeda motor korban setelah terlebih dahulu merusak kunci stang.
BACA JUGA:Masya Allah, Ternyata Ini Pahala Bagi Seorang Istri yang Melayani Permintaan Suami untuk Berhubungan
"Kondisi hujan itulah pelaku beraksi, memang sepeda motor di teras kosan dengan keadaan terkunci stang," kata korban Gilang, Jumat (19/4).
Mirisnya lagi hanya menggasak sepeda motor korban, pelaku juga tampak sengaja meninggalkan jaket dan sendal di lokasi itu.
Sementara itu untuk kejadian baru diketahui pagi harinya saat korban ingin pulang ke rumahnya.
"Aneh juga, pelaku ini sempat meninggalkan jaket basah dan sendal miliknya di lokasi," kata korban Gilang.
Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi, dan korban berharap polisi bisa menemukan kembali sepeda motornya itu.