Daftar Penemuan Harta Karun di Dasar Laut yang Menggemparkan, Ada yang Bernilai Triliunan!

Sabtu 20-04-2024,15:15 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Daftar penemuan harta karun di dasar laut yang menggemparkan, ada yang bernilai Triliunan!

Dari legenda Kapten Kidd hingga epik Kapal Flying Dutchman yang mengembara di lautan yang tak berujung, kisah-kisah kapal karam yang membawa harta karun di dalam lautan  telah menjadi bagian tak terpisahkan dari warisan budaya manusia. 

Keberadaan harta-harta berharga yang terkubur di dasar laut di dalamnya telah memikat perhatian manusia di seluruh dunia.

BACA JUGA:Jangan Lakukan! Ini 2 Waktu yang Dilarang Berhubungan Suami Istri Menurut Islam

Kisah-kisah kapal karam penuh harta karun ini sering kali sarat dengan emas dan permata tersembunyi di bawah kedalaman laut telah menjadi pokok cerita rakyat dari generasi ke generasi.

Berikut telah dirangkum daftar penemuan harta karun di dasar laut yang menggemparkan ada yang bernilai triliunan.

1. Tenggelamnya Kapal di Salcombe

Antara tahun 1200 dan 900 SM, sebuah kapal tenggelam di lepas pantai di Devon, Inggris. Penemuan bangkai kapal tersebut diumumkan pada 2010.

Arkeolog dan penyelam menemukan 300 artefak, termasuk tembaga ingot, senjata, dan perhiasan. Penemuan ini membuktikan adanya jaringan perdagangan antara Inggris dengan negara-negara Eropa pada Zaman Perunggu.

BACA JUGA:Kapan Bansos PIP 2024 SMA Cair? Berikut Jadwal Lengkap Pencairan dan Syaratnya

2. Harta Karun Kapal Belitung

Kapal karam Belitung adalah kapal Arab pertama yang ditemukan dan diekskavasi. Ditemukan oleh nelayan di lepas pantai Indonesia pada 1998, di dalamnya ditemukan emas Dinasti Tang, artefak keramik, rempah-rempah, kristal, dan banyak lagi.

Dengan nilai mencapai US$ 80 juta, penemuan ini menjadi salah satu yang paling berharga dalam sejarah.

3. Kapal Emas dan Komputer Kuno

SS Central America yang membawa 15 ton emas tenggelam pada September 1857. Setelah ditemukan pada 1987 dan dilakukan ekskavasi, 39 perusahaan asuransi mengklaim bahwa mereka memiliki hak atas emas dan artefak karena kerusakannya telah mereka bayar pada Abad ke-19.

Kategori :