Untuk membuat hubungan suami istri semakin bergairah, maka juga bisa mempersiapkan diri secara fisik sebelum berhubungan. Misalnya, mandi, memakai parfum, serta menyikat gigi dan membersihkan mulut.
Adapun tata cara berhubungan berhubungan suami istri dalam Islam diatur berdasarkan Al-Qur’an dan hadits. Asal muasal hukum berhubungan suami istri yang sah dalam Islam adalah mubah.
Dalam pandangan Islam, hubungan suami istri bahkan bisa bernilai ibadah sehingga mendatangkan pahala. Apalagi jika aktivitas jimak dilaksanakan suami-istri sesuai dengan adab dan sunnah Rasulullah SAW.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Abu Dzar Al-Ghifari, Nabi Muhammad SAW pernah bersabda sebagai berikut:
“Dan hubungan intim di antara kalian adalah sedekah.' Para sahabat bertanya, 'Wahai Rasulullah, bagaimana bisa mendatangi istri dengan syahwat [hubungan intim] bisa bernilai pahala?" Rasulullah SAW menjawab: 'Bagaimana pendapatmu jika ada yang meletakkan syahwat tersebut pada yang haram [berzina] bukankah bernilai dosa? Maka sudah sepantasnya meletakkan syahwat tersebut pada yang halal mendatangkan pahala,” (HR. Muslim).
Sunnah sebelum berhubungan suami-istri meliputi beberapa adab jimak yang dicontohkan Rasulullah SAW. Berikut ini sejumlah sunnah sebelum berhubungan suami istri:
1. Memilih hari dan waktu yang baik
Semua hari baik untuk melakukan hubungan suami istri selagi tidak dalam waktu-waktu yang dilarang berjimak, seperti: siang hari pada bulan Ramadan; ketika ihram; menjelang waktu salat (makruh); dan saat istri menstruasi atau nifas.
Namun, ada juga hari yang dianjurkan sebagai waktu untuk melakukan hubungan suami istri, yakni: Kamis malam setelah salat Isya; dini hari Jumat sebelum salat subuh; dan tengah hari sebelum sholat Jumat (di luar bulan Ramadhan).
Anjuran itu juga punya keselarasan dengan firman Allah SWT di Surah An-Nur ayat 58 yang terjemahannya sebagai berikut:
"Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah hamba sahaya [laki-laki dan perempuan] yang kamu miliki dan orang-orang yang belum balig [dewasa] di antara kamu meminta izin kepada kamu tiga kali, yaitu sebelum salat Subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian [luar]-mu di tengah hari, dan setelah salat Isya. [Itu adalah] tiga [waktu yang biasanya] aurat [terbuka] bagi kamu. Tidak ada dosa bagimu dan tidak [pula] bagi mereka selain dari [tiga waktu] itu. [Mereka] sering keluar masuk menemuimu. Sebagian kamu [memang sering keluar masuk] atas sebagian yang lain. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat kepadamu. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana," (QS. An-Nur [24]: 58).
Ayat di atas menjelaskan ada 3 waktu ketika "aurat" sering terbuka. Oleh sebab itu, Allah SWT melarang hamba sahaya dan anak-anak di bawah umur masuk ke kamar tidur orang dewasa tanpa izin pada ketiga waktu tersebut.
BACA JUGA:Kesatria Pelopor Pendidikan Perempuan! Ini Kisah Ibu Kartini Melawan Tradisi Poligami
2. Membersihkan badan sebelum hubungan suami istri