NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Dapat harta karun? Seperti ini hukum internasional tentang kepemilikan harta karun kapal tenggelam.
Perjalanan kapal laut sepanjang sejarah manusia telah menjadi bagian integral dari perdagangan internasional dan penjelajahan.
Dari kapal-kapal besar yang membawa barang dari satu benua ke benua lainnya hingga kapal-kapal kecil yang berlayar di perairan lokal, lautan telah menjadi jalur utama untuk menghubungkan berbagai komunitas di seluruh dunia.
BACA JUGA:10 Legenda Harta Karun Indonesia yang Belum Ditemukan, Dimana Kira-kira Tempatnya?
Namun, di balik keberhasilan transportasi laut ini, terdapat risiko kapal tenggelam yang mengakibatkan harta berharga ikut terendam di dasar laut.
Contoh dari kapal-kapal bersejarah seperti Nuestra Senora de las Marcedes milik Spanyol yang dibuat pada tahun 1786, Kapal S.S Republic milik Amerika Serikat, dan Kapal S.S Gairsappo milik Inggris menunjukkan bagaimana banyaknya harta yang tenggelam bersama kapal-kapal tersebut.
Setiap kapal membawa muatan berharga, mulai dari barang dagangan hingga harta berharga seperti emas, perak, permata, dan artefak bersejarah.
Dengan kemajuan teknologi dan kemampuan untuk menyelam ke kedalaman laut yang lebih besar, minat terhadap harta karun kapal tenggelam semakin meningkat.
BACA JUGA:Penasaran dengan Harta Karun? Berikut Daftar Alat Pencari Harta Karun yang Paling Banyak Digunakan
Situs-situs penemuan kapal karam di dasar laut telah menjadi sumber daya yang sangat berharga bagi arkeolog, peneliti sejarah, dan para penjelajah harta karun.
Namun, pertanyaan tentang kepemilikan harta karun yang ditemukan di kapal tenggelam sering kali menjadi rumit dan menimbulkan konflik hukum.
Pengertian Harta Karun Kapal Tenggelam
Harta karun tenggelam merujuk pada barang-barang berharga yang terdampar di dasar laut sebagai hasil dari kapal yang karam atau tenggelam.
Ini termasuk berbagai jenis barang, mulai dari logam mulia seperti emas dan perak, permata berharga, artefak sejarah, hingga barang dagangan umum seperti keramik, koin, dan bahkan barang pribadi dari para penumpang dan awak kapal.
BACA JUGA:Perusahaan Pemburu Harta Karun Terkenal di Dunia, Ada yang Menemukan Kargo Emas Senilai $6 Miliar