BACA JUGA:Pinjaman Pensiunan Janda di BTN, Dana Tunai Rp 300 Juta Cair dengan Siapkan 10 Syarat Ini
Tujuannya adalah agar mereka lebih percaya dan mau mentransfer dana. Di beberapa kasus, penawaran oknum tersebut tidak berhenti di situ saja. Setelah korban melakukan transfer dana, biasanya oknum juga akan menawarkan bonus lebih jika mereka mau mentransfer lagi untuk kedua kalinya.
Namun, setelah dana ditransfer, besar kemungkinan bagi para oknum untuk memutuskan komunikasi dengan korban sehingga mereka tidak bisa meminta pertanggung jawaban atau menyampaikan keluhan.
Sementara itu, meski investasi bodong memiliki karakteristik yang cukup jelas, beberapa orang masih saja terjerat tipu dayanya.
Nah, jika ada orang di sekitarmu terjerat dalam kasus investasi bodong, kamu dapat membantu mereka dengan melaporkannya ke pihak berwenang. Berikut adalah cara melaporkan investasi bodong:
1. Kumpulkan Bukti
Langkah pertama untuk melaporkan investasi bodong adalah dengan mengumpulkan bukti. Beberapa bukti untuk dikumpulkan yakni transfer dan perjanjian yang tidak dipenuhi. Selain itu, kamu juga bisa mencari korban lainnya untuk memperkuat buktimu serta melaporkan kasus tersebut bersama-sama.
2. Gunakan Bantuan Pengacara
Berikutnya hal yang bisa dilakukan untuk membuat laporan atas investasi bodong adalah dengan mengajukan tuntutan melalui seorang pengacara. Sebab, tuntutan terhadap pelanggaran dan kerugian perlu didampingi oleh seorang pengacara.
Pastikan bahwa kamu menggunakan jasa pengacara yang terampil dalam menangani kasus penipuan investasi.
3. Laporkan ke OJK
Selanjutnya, kamu juga bisa melaporkan penipuan investasi online ke OJK. Saat ini, OJK telah menyediakan posko pengaduan untuk masyarakat yang telah menjadi korban penipuan investasi bodong.
Cara membuat laporan ke OJK cukup sederhana, yakni: