Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan KUR? Simak Sejumlah Kriterianya agar Pengajuan Pinjaman Bisa Cair

Senin 22-04-2024,09:52 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Fitriani

7. Bagi yang merupakan debitur lama, pinjaman KUR sebelumnya harus dilunasi dulu dan menunggu update SIKP selama 3 hari

8. Tersedia limit akumulasi plafon KUR yaitu total Rp100 juta untuk debitur yang pertama kali realisasi KUR di bawah tahun 2020 dan maksimal Rp200 juta untuk debitur yang pertama kali realisasi KUR pada tahun 2020 ke atas.

9. bagi para debitur sektor usaha produksi pertanian perikanan dan perkebunan maksimal akumulasi plafon KUR adalah Rp400 juta.

Namun sebagai catatan, pada kondisi unit kerja tertentu Debitur KUR yang bisa diproses adalah debitur yang ada pada pepeline. 

Sedangkan khusus yang sudah disediakan oleh kantor pusat ini juga berlaku pada debitur kupedes dan pada unit kerja tertentu dengan persentase tunggakan yang besar

BACA JUGA:Diperingati 21 April, Begini Filosofi Mendalam Kebaya Kartini, Perempuan Anggun Pejuang Hak Perempuan

Selain kriteria di atas, ada juga kriteria tambahan yakni bagi nasabah lama yang ingin mengajukan kembali:

- Riwayat setoran debitur lancar dan tepat waktu

- Dua saldo tabungan Debitur tidak pernah kosong yang

- Melakukan transaksi usahanya dengan menggunakan tabungan dan eBanking BRI

- Usaha YMP masih berjalan dan atau mempunyai usaha tambahan atau sampingan

- Lolos analisa Mantri melalui survei tempat tinggal dan tempat usaha

Saat ini, BRI memiliki tiga jenis KUR yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Tiga jenis KUR yang dimaksud adalah KUR Mikro Bank BRI, KUR Kecil Bank BRI dan KUR TKI Bank BRI. 

Karena berbeda jenis, maka syarat dan ketentuan untuk bisa mengajukan KUR BRI tersebut juga berbeda-beda tergantung mana yang hendak dipilih. 

BACA JUGA:Kenali 13 Jenis Investasi Bodong Ini, Jangan Sampai Tertipu dan Jadi Korban

Dilansir dalam situs resminya, BRI menetapkan sejumlah syarat calon debitur KUR. Berikut rinciannya: 

Kategori :