REJANG LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM – Entah apa yang ada dalam benak pria satu ini. Dia dengan teganya merenggut kesucian anak kandungnya sendiri yang berusia 15 tahun.
Kasus ini terjadi di wilayah hukum Rejang Lebong dan sedang ditangani pihak kepolisian setempat.
Ironisnya lagi, karena perbuatan sang bapak, sekarang korban dinyatakan sudah hamil. Bahkan usia kehamilannya sudah memasuki bulan keempat.
BACA JUGA:Amalan dari Abah Sekumpul, Air Putih Bisa Jadi Obat Penyakit, Ini Doanya
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP. Sinar Simanjuntak membenarkan kasus ini. AKP. Sinar juga mengakui pihaknya sudah menerima laporannya.
"Iya benar ada kasus perset*b*han yang dilakukan oleh ayah kandung. Laporannya telah kita terima," jelas AKP. Sinar Simanjuntak.
BACA JUGA:Jejak Digital Apa saja yang Ditinggalkan di Internet dan 3 Kegunaan Jejak Digital
Bagaimana kasus ini terungkap? AKP. Sinar menjelaskan jika saat ini terduga pelaku sudah diamankan polisi. Hanya saja, awalnya terduga pelaku diamankan bukan karena kasus dengan anak pelaku, melainkan kasus lain.
Sebelum perbuatan bejat ini terungkap, terduga pelaku ditangkap polisi karena kasus pencurian dengan pemberatan.
Setelah pelaku ditahan, baru lah kemudian korban berani menceritakan peristiwa yang dialaminya.
"Korban baru berani menceritakan saat pelaku sudah kita amankan dalam kasus pencurian dengan pemberatan," kata AKP. Sinar Simanjuntak.
Perbuatan pelaku terjadi pada akhir tahun 2023 lalu. Ketika itu korban sedang menginap di rumah neneknya. Rupanya selama ini antara terduga pelaku dengan istrinya atau ibu kandung korban memang sudah bercerai.
"Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui kejadian tersebut terjadi pada akhir Desember 2023 lalu. Antara ayah dan ibu kandung korban sudah bercerai dan korban saat itu sedang menginap di rumah neneknya," ujar AKP. Simanjuntak.