Benar-benar Tega, Seorang Ibu Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang Rp 10 Ribu

Kamis 25-04-2024,11:45 WIB
Reporter : Handril Waldinata
Editor : Purnama Sakti

REJANG LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM – Benar-benar tega, seorang ibu jual anak kandung ke pria hidung belang Rp 10 ribu.

Saat ini unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong sedang menangani dua kasus pelecehan terhadap anak yang melibatkan ayah kandung dan ibu kandung.

Dijelaskan Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP. Sinar Simanjuntak saat ini pihak kepolisian telah menetapkan 4 orang tersangka dalam dua kasus yang berbeda tersebut.

BACA JUGA:Siswa SMK di Seluma Korban Tabrak Lari dan Meninggal Dunia, Begini Kronologisnya

Kasus pertama perdagangan anak terhadap anak 15 tahun yang terjadi pada akhir Desember 2023 lalu di Kecamatan Sindang Beliti Ulu.

Dalam kasus ini, mirisnya, pelaku human trafficking atau perdagangan manusia ini adalah ibu kandung dari korban.

Korban berinisial NP sedangkan sang ibu yang tega menjual anak kandungnya itu berinisial AC. Korban NP dijual kepada seorang pria berinisial MA yang sekarang sudah berstatus tersangka.

BACA JUGA:Peternak Burung Pemula Wajib Merapat! Simak Cara agar Burung Merpati Cepat Bertelur

Ironisnya korban tidak hanya sekali dijual kepada MA, namun setidaknya sudah dua kali korban diminta ibu kandungnya sendiri untuk melayani pelaku MA. Seakan korban ini tidak lagi berharga, pernah suatu ketika korban dijual ibu kandungnya dengan harga hanya Rp 10 ribu.

"Kalau dari keterangan ibu korban berinisial AC, pertama korban bersama AC awalnya sedang merumput di halaman pondok kebun milik mereka di Kecamatan Sindang Beliti Ulu. Itu terjadi pada akhir Desember 2023 lalu,” jelas Kasi Humas, AKP. Sinar Simanjuntak.

BACA JUGA:Ini 7 Daerah Penghasil Batu Bara Terbesar di Indonesia, Ada di Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Kalsel

AKP. Sinar melanjutkan,” Waktu korban sedang merumput itu, datang pelaku MA memberikan uang 200 ribu kepada ibu korban. Kemudian ibu korban meminta korban melayani pelaku MA,” jelas Kasi Humas.

Setelah peristiwa pertama itu, menurut AKP Sinar, kejadian serupa kembali terulang. Bahkan kali ini pelaku MA memberikan uang hanya Rp 10 ribu kepada ibu korban. 

BACA JUGA:Inilah 7 Daerah Penghasil Gas Alam Terbesar di Indonesia, dari Sumatra hingga Kepulauan Riau

Kategori :