Benar-benar Tega, Seorang Ibu Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang Rp 10 Ribu

Kamis 25-04-2024,11:45 WIB
Reporter : Handril Waldinata
Editor : Purnama Sakti

“Kemudian yang kedua, korban kembali harus melayani pelaku MA. Saat itu diakui oleh ibu korban jika pelaku MA hanya memberikan uang 10 ribu yakni uang pecahan 5 ribu dua lembar,” kata Kasi Humas.

Selain kasus ibu kandung menjual anaknya, Polres Rejang Lebong juga sedang menangani kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang pria kepada anak kandungnya.

Dalam kasus ini, awalnya pelaku ditangkap polisi karena kasus pencurian dengan pemberatan. Setelah pelaku ditahan, kemudian korban dengan ditemani anggota keluarga melaporkan perbuatan pelaku.

BACA JUGA:Gampang! Begini Cara agar Burung Kenari Cepat Pecah Suara

Karena perbuatan sang ayah, korban yang masih berusia 15 tahun saat ini hamil dengan usia kandungan 4 bulan.

"Dan untuk kasus persetubuhan yang dilakukan oleh ayah terhadap anak kandungnya sendiri di Kecamatan Kota Padang, korban baru berani bercerita saat pelaku telah diamankan, dalam kasus pencurian dengan pemberatan," jelas Kasi Humas.

Untuk ayah kandung berinisial DI yang telah diamankan oleh Satreskrim Polres Rejang Lebong, akan dijerat dengan tiga pasal yakni pasal pencurian dengan pemberatan, dugaan kepemilikan senjata api, dan terakhir pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri.

BACA JUGA:Tabel Simulasi Pinjaman KTA BCA Rp 15 Juta, Lengkapi Syarat Dokumen Pengajuan Berikut

"Jadi pelaku akan kita jerat dengan tiga pasal karena sebelumnya pelaku telah kita amankan dalam kasus pencurian dengan pemerataan dan adanya dugaan kepemilikan senjata api rakitan," pungkas Kasi Humas Polres Rejang Lebong. 

 

Handril Waldinata

Kategori :