Ini Titik Lokasi Operasi Zebra Nala 2024, Digelar Selama Dua Pekan
Operasi Zebra--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ini titik lokasi Operasi Zebra Nala 2024 di Bengkulu, digelar selama 2 pekan.
Operasi Zebra 2024 kembali dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Bengkulu.
Kegiatan ini dimulai pada hari ini, 14 Oktober 2024, dan akan berlangsung hingga 27 Oktober 2024, dengan total pelaksanaan selama 14 hari.
BACA JUGA:Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK, Jangan Sampai Ketipu
Dalam upaya penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas, Polda Bengkulu telah melaksanakan apel pasukan yang dipimpin oleh Wakapolda, Brigjen Pol Drs. Agus Salim, di lapangan Anton Soejarwo.
Penting bagi masyarakat Bengkulu untuk mengetahui titik lokasi Operasi Zebra Nala 2024 agar dapat bersiap dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Karena jika melanggar, kita akan dikenakan sanksi.
Dengan mengetahui lokasi operasi, masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dan berusaha untuk mematuhi semua peraturan yang ada, sehingga dapat berkontribusi pada keselamatan bersama.
BACA JUGA:Simak! Ini Alur Seleksi PPPK 2024 Lengkap dengan Penentuan Pelamar Lulus
Tujuan dan Manfaat Operasi
Operasi Zebra Nala 2024 memiliki tujuan yang sangat signifikan. Selain mendukung kelancaran pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, operasi ini juga bertujuan untuk mengajak masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas.
Hal ini bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
Dalam apel tersebut, Brigjen Pol Agus Salim menekankan pentingnya operasi ini untuk menertibkan berbagai pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan strobo dan alat penerangan tambahan yang berbahaya, pengendara yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, kendaraan yang tidak memenuhi standar, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
BACA JUGA:Simak! Ini Alur Seleksi PPPK 2024 Lengkap dengan Penentuan Pelamar Lulus
Lebih lanjut, ia juga mencatat pelanggaran lainnya, seperti berkendara melawan arus, mengemudi dalam keadaan mabuk, dan menggunakan ponsel saat berkendara.
“Seluruh personel kepolisian di tingkat Polda, Polres, hingga Satuan Tugas Daerah (Satgasda) dan Satuan Tugas Resor (Satgasres) akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menjalankan operasi serentak ini di seluruh wilayah Indonesia,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: