- Cicilan Rp 2.583.400 per bulan, tenor 18 bulan
- Cicilan Rp 1.888.900 per bulan, tenor 24 bulan
- Cicilan Rp 1.587.000 per bulan, tenor 36 bulan
BACA JUGA:Tabel Pinjaman BRI 2024 Plafon Rp 50 Juta, Bunga Rendah dan Tenor Kredit Panjang
Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian
Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh nasabah yang ingin menggadaikan sertifikat rumah mereka, seperti yang dihimpun dari laman resmi Pegadaian:
Persyaratan Nasabah
- Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), bukti Pembayaran Bea dan Cukai (PBB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pinjaman di atas Rp50 juta, dan Surat Keterangan Usaha untuk pelaku usaha.
- Usia minimal 21 tahun pada saat pengajuan dan maksimal 65 tahun pada saat kredit berakhir.
- Bagi petani, minimal telah bertani selama 2 (dua) tahun dan memiliki penghasilan rutin.
- Bagi pengusaha mikro, usaha harus telah berjalan minimal satu tahun dan dijalankan secara syariah serta sah secara hukum.
- Bagi karyawan, minimal telah bekerja selama 0 (nol) tahun untuk internal Pegadaian dan minimal 1 (satu) tahun untuk eksternal, serta menyertakan Surat Keterangan sebagai karyawan, dan surat izin dari atasan langsung untuk TNI/POLRI.
- Bagi pensiunan, harus memiliki penghasilan rutin setiap bulan dari instansi tempat mereka bekerja sebelumnya.
- Bagi profesional formal, harus memiliki izin praktik kerja dan telah bekerja minimal satu tahun. Contoh: dokter atau pengacara.
- Bagi profesional non-formal, harus tinggal di rumah milik sendiri (SHM/SHGB) dan telah berjalan minimal 2 (dua) tahun. Contoh: pengemudi Gojek/Grab.
BACA JUGA:Tinggal Klik, Pinjam Uang di BNI Fleksi Langsung Cair, Cek Tabel Angsuran Rp 20 Juta di Sini
Persyaratan Jaminan
Apabila jaminan yang diserahkan adalah tanah produktif seperti pertanian, perkebunan, atau peternakan, maka syarat-syaratnya adalah sebagai berikut:
- Tanah produktif tidak terletak di daerah dengan struktur tanah yang sulit dijangkau.
- Status tanah tidak dalam keadaan terblokir atau bermasalah.
- Status tanah tidak sedang dijadikan sebagai jaminan pinjaman atau tidak diikat dengan hak tanggungan oleh pihak lain.
- Lokasi tanah dapat berbeda dari tempat tinggal nasabah selama masih berada dalam wilayah yang sama dengan satu kantor wilayah yang sama.
BACA JUGA:Belanja Sekarang Bayar Nanti, Ini Tabel Simulasi Paylater Livin Mandiri Pinjaman Rp 2 Juta
Sedangkan jika jaminan yang diserahkan adalah tanah dan bangunan tempat tinggal atau tempat usaha, maka syarat-syaratnya adalah sebagai berikut:
- Harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pinjaman yang melebihi nilai Rp50 juta.
- Melampirkan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun terakhir.
- Lebar jalan di depan bangunan minimal memungkinkan masuknya kendaraan roda dua.
- Jarak minimal 20 meter dari Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).
- Tidak berada di daerah yang mengalami banjir dalam dua tahun terakhir.
- Tidak berada di jalur hijau yang terdapat pembatasan pembangunan.
- Tidak sedang dalam sengketa hukum.
- Lokasi tanah dapat berbeda dari tempat tinggal nasabah selama masih berada dalam wilayah yang sama dengan satu kantor area yang sama.
Jika sudah mengetahui tabel angsuran serta syarat yang dibutuhkan, maka dibawah ini langkah-langkah untuk menggadaikan sertifikat rumah di Pegadaian.
Cara Pinjam Uang dengan Gadai Sertifikat di Pegadaian
1. Kunjungi Kantor Pegadaian Terdekat