LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Belum usai kesedihan musibah banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Lebong beberapa waktu lalu, Jumat 26/4/2024, Lebong kembali ditimpa musibah tanah longsor di jalur lintas Lebòng - Rejang Lebong tepatnya di Kecamatan Rimbo Pengadang.
Pemerintah Provinsi Bengkulu merespon cepat musibah longsor yang terjadi di jalur lintas Lebong - Rejang Lebong tepatnya di Kecamatan Rimbo Pengadang dengan menurunkan satu unit alat excavator sebagaìmana disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bengkulu Herwan Antoni.
BACA JUGA:Selain Ampuh Atasi Sembelit, Ternyata Ada 10 Manfaat Biji Duku untuk Kesehatan
"Sore tadi kira-kira pukul 16.00 WIB telah terjadi longsor di jalan Lebong-Rejang Lebong di wilayah Kecamatan Rimbo Pengadang, di mana longsor menutupi jalan utama sehingga akses tertutup," kata Herwan Antoni.
"Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah berkordinasi dengan BPBD Lebong terkait dengan kejadian ini. Kemudian BPBD Provinsi Bengkulu juga sudah berkordinasi dengan PUPR Provinsi dan langsung direspon dengan menurunkan alat berat ke lokasi kejadian," tambah Herwan Antoni.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR Pegadaian 2024, Pinjaman Rp 8 Juta, Cicilan Hanya Rp 200 Ribuan Tiap Bulan
Lanjut Herwan Antoni, Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah menurunkan alat berat excavator guna membersikan material longsor agar akses lalu lintas bisa dilewati serta mengevakuasi satu unit mobil yang terperosok di jurang.
Hasilnya, pada pukul 20.00 WiB Jalan Lintas Lebong-Rejang Lebong tepatnya di Kecamatan Rimbo Pengadang desa Talang Ratu sudah bisa dilewati secara normal.
"Kemudian kami juga sudah mengevakusi satu unit mobil yang terperosok ke jurang serta diangkat langsung melalui alat berat yang telah kami turunkan, informasi terakhir pukul 20.00 WIB lalu lintas sudah kembali lancar," tambah Herwan Antoni.
BACA JUGA:Jurusan Bergengsi, Berikut Biaya Kuliah Teknik Sipil di Perguruan Tinggi Ternama Indonesia
Sementara itu, Sekretaris Daeŕah Bengkulu Isnan Fajri menyatakan, saat ini Pemerintah Pŕovinsi Bengkulu sudah bekerja sama dengan Pemkab Lebong terkait pembebasan lahan untuk pemindahan sebagian badan jalan demi mencegah terjadinya lòngsor susulan.
"Kita juga bekerja sama dengan Pemkab Lebong terkait pembebasan lahan untuk pemindahan sebagian badan jalan sudah tak bisa dipertahankan dan harus direlokasi. Na, ketika selesai pemindahan lahan, baru nanti yang akan direlokasi menjadi jalan, Dinas PUPR Provinsi Bengkulu nantinya akan turun memindahkan badan jalan," ungkap Sekda Isnan.
BACA JUGA:Atasi Kecanduan Berjudi dengan Hipnoterapi Judi, Lakukan Secara Bertahap dan Berkelanjutan