5. Klik "Cari Data"
BACA JUGA:Mau Mancing? Ini Rekomendasi Racikan Umpan Mancing Ikan di Sungai Paling Ampuh, Pasti Gacor!
Lalu akan muncul info apakah pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima BLT Rp 2,4 juta dari bansos sembako BPNT atau tidak.
Pelaku UMKM yang memenuhi syarat namun tidak dapat BLT Rp 2,4 juta non BPUM BRI April 2024 bisa mengajukan diri jadi penerima bansos sembako BPNT lewat Aplikasi Cek Bansos di menu "Daftar Usulan".
Sementara itu, ada sejumlah syarat Penerima BLT UMKM Bantuan Pemerintah yang perlu dipenuhi.
Berikut ini syarat dan ketentuan yang harus Anda penuhi:
1. Pemilik UMKM warga negara Indonesia.
2. Pelaku usaha dan harus memiliki nomor induk.
3. Bukan bagian dari ASN, anggota Polri, TNI, atau karyawan BUMN.
4. Usaha masih berjalan dan tidak memperoleh dana KUR.
5. Apabila Anda memiliki domisili yang tidak sama dengan domisili usaha, maka Anda harus mempunyai SKU yang sudah ditetapkan oleh pihak terkait.
BACA JUGA:Auto Gaspol Strike! Ini Rekomendasi Umpan Paling Ampuh untuk Memancing Ikan Bawal
Itulah beberapa syarat untuk mendaftar BLT UMKM. Namun bukan itu saja, Anda juga harus menyiapkan beberapa dokumen atau berkas untuk mendaftar bantuan UMKM.
Di bawah ini dokumen yang mesti Anda persiapkan:
1. Nomor Induk Pendudukan (NIK)
2. Bidang usaha yang diusulkan untuk dapat bantuan.