Perlu juga diketahui, pengangkatan menjadi ASN ini diprioritaskan bagi yang bekerja di sektor fungsional, administrasi, dan pelayanan publik.
BACA JUGA:Kisah Viral, Anggota Polisi Ini Bukakan Pintu Sel Demi Anak Tahanan
Tenaga Kesehatan, pendidikan, penelitian, dan pertanian adalah beberapa bidang tersebut.
Walaupun diangkat menjadi ASN, namun bukan serta-merta langsung berubah menjadi ASN. Tenaga honornya harus melalui verifikasi dan validasi berbagai dokumen yang menjadi syarat.
Jika syarat terpenuhi dan telah melalui proses validasi serta verifikasi, maka seorang tenaga honorer bisa diangkat menjadi ASN.
Lalu kapan jadwal pengangkatan ini? Jawabnya tertera dalam Pasal 135 A RUU usulan DPR. Bunyinya adalah pengangkatan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak menjadi PNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 131 A ayat (1) dimulai enam bulan dan paling lama tiga tahun setelah Undang-Undang ini diundangkan.
Tim liputan