Ini Jadwal Honorer Diangkat Menjadi ASN, Simak juga Ketentuan Usia dan Masa Kerja

Senin 27-03-2023,12:20 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

 

Perlu juga diketahui, pengangkatan menjadi ASN ini diprioritaskan  bagi yang bekerja di sektor fungsional, administrasi, dan pelayanan publik. 

 

BACA JUGA:Kisah Viral, Anggota Polisi Ini Bukakan Pintu Sel Demi Anak Tahanan

Tenaga Kesehatan, pendidikan, penelitian, dan pertanian adalah beberapa bidang tersebut.

Walaupun diangkat menjadi ASN, namun bukan serta-merta langsung berubah menjadi ASN. Tenaga honornya harus melalui verifikasi dan validasi berbagai dokumen yang menjadi syarat. 

BACA JUGA:Kesempatan Langka, Pelindo Buka Lowongan untuk Lulusan SMA hingga S1, Penempatannya di 7 Provinsi Ini

Jika syarat terpenuhi dan telah melalui proses validasi serta verifikasi, maka seorang tenaga honorer bisa diangkat menjadi ASN.

 

BACA JUGA:LOWONGAN PEKERJAAN, Pendaftaran Tinggal Beberapa Hari lagi, Minimal Lulusan SMA Gaji hingga Rp 6,8 Juta

Lalu kapan jadwal pengangkatan ini? Jawabnya tertera dalam Pasal 135 A RUU usulan DPR. Bunyinya adalah pengangkatan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak menjadi PNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 131 A ayat (1) dimulai enam bulan dan paling lama tiga tahun setelah Undang-Undang ini diundangkan.

 

Tim liputan

Kategori :