Penting untuk Tahu, Ini Syarat Mengkafani Jenazah, Pahami juga Tata Caranya

Sabtu 27-04-2024,16:31 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

2. Kain kafan hendaknya berwarna putih.

3. Jumlah kain kafan untuk mayat laki-laki hendaknya 3 lapis, sedangkan bagi mayat perempuan 5 lapis.

BACA JUGA:Dosa Besar yang Dibenci Allah! Begini Cara Menghapus Dosa Zina, Tidak Cukup hanya Penyesalan

4. Sebelum kain kafan digunakan untuk mengkafani jenazah, kain kafan hendaknya diberi wewangian lebih dulu.

5. Tidak berlebihan dalam mengkafani jenazah.

Tata Cara Mengkafani Jenazah Laki-laki

Kain kafan untuk jenazah laki-laki terdiri dari 3 helai kain. Berikut cara yang bisa dilakukan saat mengkafani jenazah laki-laki:

1. Bentangkan sehelai demi sehelai kain kafan. Usahakan bagian paling bawah memiliki ukuran yang lebih lebar. Beri kapur barus pada setiap lapisan kain kafan.

BACA JUGA:Tak hanya jadi Bahan Dapur! Ini Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan Jantung

2. Angkat jenazah dalam keadaan tertutup dengan kain dan letakkan di atas kain kafan memanjang lalu beri wewangian.

3. Tutup setiap lubang pada tubuh jenazah dengan kapas. Bagian lubang tersebut meliputi hidung, telinga, mulut, kubul dan dubur yang mungkin masih mengeluarkan kotoran.

4. Selimutkan kain kafan sebelah kanan yang paling atas, kemudian ujung lembar sebelah kiri. Selanjutnya, lakukan seperti ini selembar demi selembar dengan cara yang lembut dan perlahan.

5. Ikat dengan menggunakan tali yang sudah disiapkan sebelumnya di bawah kain kafan sebanyak tiga atau lima ikatan.

BACA JUGA:Bansos UMKM Rp 2,4 Juta Segera Cair April 2024, Begini Cara Cek Daftar Nama Penerimanya

6. Jika kain kafan tidak cukup untuk menutupi seluruh badan jenazah maka tutuplah bagian kepalanya dan bagian kakinya yang terbuka boleh ditutup dengan daun kayu, rumput atau kertas.

Jika tidak ada kain kafan kecuali sekedar menutup auratnya saja, maka tutuplah dengan apa saja yang ada.

Kategori :