BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan calon jemaah haji yang lunas tunda 2022 tidak lagi menambah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BiPIH). Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI.
BACA JUGA:Hujan Es Kembali Terjadi, Senin sore di Rejang Lebong
Sebelumnya DPR dan Kemenag telah sepakat jemaah lunas tunda 2022 dikenakna biaya tambahan. Yakni selisih biaya lunas dengan biaya ketetapan. Sehingga diminta membayar Rp 9,4 juta.
“Setelah dilakukan proses verifikasi, jemaah lunas tunda 2022 pada dasarnya adalah jemaah lunas tunda 2020. Sehingga, mereka juga tidak perlu menambah biaya pelunasan,” kata Menag Gus Yaqut.
BACA JUGA:Longsor dan Pohon Tumbang Tutup Jalan Umum Lebong-RL, Begini Kondisi Sekarang
Dijelaskan Menag, se-Indonesia jemaah lunas tunda 2020 berjumlah 84.609 orang. Hingga 7 Maret ada 218 jemaah membatalkan keberangkatan dan 901 jemaah mengambil kembali biaya pelunasan. Sehingga, jumlahnya menjadi 83.490 jemaah.
“Jika ditambahkan dengan jemaah tunda 2022 sebanyak 8.306, maka total jemaah lunas tunda 2020 menjadi 91.796 orang,” jelas Menag.
BACA JUGA:Kabur Usai Tabrak Ibu-Ibu hingga Meninggal Dunia, Pengemudi Xenia Ditangkap Polisi
Nantinya kekurangan dari 8.306 jemaah ini diambil dari nilai manfaat yang sebelumnya Rp 845 miliar dinaikkan menjadi Rp 1 triliun atau ditambahkan sekitar Rp 232 miliar.
“Kami usulkan adanya tambahan biaya dari nilai manfaat untuk menutup 8.306 jemaah itu senilai. Usulan ini nantinya akan dibahas bersama antara Ditjen Penyelenggaaran Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji, dan Komisi VIII DPR,” tambah Menag Yaqut.
Siska Harliana