Sedangkan untuk orang yang menunaikan ibadah haji, hukum menyembelih hewan kurban didasarkan pada hadis yang diriwayatkan Sayyidah Aisyah sebagai berikut:
“Nabi Muhammad SAW pernah menemui Sayyidah Aisyah di Sarif sebelum masuk Makkah dan ketika itu ia sedang menangis. Lantas Nabi Muhammad bertanya; “Kenapa? Apakah engkau sedang haid?, ia pun menjawab “Iya.” Nabi pun bersabda, “Ini adalah ketetapan Allah bagi para wanita. Kerjakanlah manasik sebagaimana yang dilakukan oleh orang yang berhaji namun jangan thawaf di Kakbah.” Ketika kami di Mina, saya dihantarkan daging sapi. Saya pun bertanya, “Apa Ini?”. Mereka (para sahabat) menjawab, “Rasulullah SAW melakukan kurban atas nama istri- istrinya dengan sapi.”
BACA JUGA:Penting untuk Tahu, Ini Syarat Mengkafani Jenazah, Pahami juga Tata Caranya
Mengenai hadits tersebut, Imam Al-Abdari berpendapat bahwa orang yang sedang menunaikan ibadah haji tidak disunnahkan untuk berkurban.
Akan tetapi, pendapat itu dibantah oleh Imam An-Nawawi, yang berpendapat bahwa orang yang sedang melakukan ibadah haji tetap sunnah untuk berkurban, karena Nabi Muhammad SAW juga berkurban atas nama istri-istrinya saat beliau melakukan ibadah haji.
BACA JUGA:Allah Menerima Orang-orang yang Bertaubat, Kerjakan 7 Amalan Ini untuk Menghapus Dosa Zina
Sebagai informasi tambahan, berikut jadwal keberangkatan jemaah kloter pertama haji 2024 telah ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Bagi peserta haji yang akan berangkat tahun ini, berikut rincian rencana perjalanan haji 1445 H/2024:
- 11 Mei 2024 (3 Dzulqa’idah 1445 ): Jemaah Haji masuk Asrama Haji.
- 12-23 Mei 2024 (4-15 Dzulqa’idah 1445) : Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Indonesia ke Madinah
- 21 Mei-1 Juni 2024 (13-24 Dzulqa’idah 1445): Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Madinah ke Makkah.
- 24 Mei-10 Juni 2024 (16 Dzulqa’idah-04 Dzulhijjah 1445): Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Indonesia ke Jeddah
- 10 Juni 2024 (4 Dzulhijjah 1445) Closing Date
- 4 Juni 2024 (8 Dzulhijjah 1445) Pemberangkatan Jemaah Haji dari Makkah ke Arafah
- 15 Juni 2024 (9 Dzulhijjah 1445): Wukuf di Arafah
- 16 Juni 2024 (10 Dzulhijjah 1445): Idul Adha
- 17-19 Juni 2024 (11-13 Dzulhijjah 1445) Hari Tasyrik I, Tasyrik II (Nafar Awal), Tasyrik III (Nafar Tsani).
- 22 Juni-03 Juli 2024 (16-27 Dzulhijjah 1445): Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I dari Jeddah ke Indonesia.
- 22 Juni 2024 (16 Dzulhijjah 1445) Awal Kedatangan Jemaah Haji Gelombang I di Indonesia.
- 26 Juni-13 Juli 2024 (20 Dzulhijjah 1445-07 Muharram 1446) Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah.
- 4 Juli -21 Juli 2024 (28 Dzulhijjah 1445-15 Muharram 1446): Pemulangan Jemaah Haji Gel. II dari Madinah ke Indonesia
- 7 Juli 2024 (01 Muharram 1446): Tahun Baru Hijriah
- 22 Juli 2024 (16 Muharram 1446): Akhir kedatangan Jemaah Haji Gel. II di Indonesia
BACA JUGA:Dosa Besar yang Dibenci Allah! Begini Cara Menghapus Dosa Zina, Tidak Cukup hanya Penyesalan
Demikian ulasan mengenai Idul Adha, begini tata cara dan hukum kurban ketika menunaikan ibadah haji. Semoga bermanfaat.
(Septi Widiyarti)