NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Harta karun bijih timah tersembunyi di Aceh, potensinya luar biasa, di sini titik lokasinya.
Indonesia merupakan negeri yang memiliki sumber daya alam cukup besar, salah satunya pada sektor pertambangan mineral dan batu bara yaitu timah yang memiliki nama kimia Selenium (Sn).
Salah satu daerah penghasil timah di Indonesia adalah Provinsi Aceh tepatnya terletak di Kecamatan Lokop Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, terdapat potensi timah hitam sebanyak 400.000 ton. Tambang Timah Hitam Aceh Timur Sudah Berproduksi sejak tahun 2009.
BACA JUGA:Catat! Ini Tarif Listrik PLN Terbaru Mei 2024, Ada Kenaikan?
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan, Koperasi dan UKM Aceh Timur, Syaifanur SH MM, di ruang kerjanya. “Selain telah melakukan survei tentang keberadaan timah hitam di Kecamatan Lokop, pemerintah daerah juga telah mengeluarkan enam kuasa pertambangan dan dari enam kuasa itu hanya tiga aktif. Tahapan eksporasi telah mencapai tahapan akhir dan kini hanya tinggal menuju ke tahapan eksploitasi yaitu operasi produksi,” kata Syaifanur.
Dijelaskan, pengekploitasian pertambangan timah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan, mineral dan batu bara. Selain itu, juga saat ini pemerintah sedang merancang yang terkait masalah tersebut.
BACA JUGA:Mesin Cuci Berbunyi Berisik, Ternyata ini 7 Penyebabnya dan Begini Cara Ampuh Mengatasinya
“Pemerintah daerah juga akan mengeluarkan kebijakan. Diantaranya mempersiapkan investor, perangkat hukum, memberikan kesempatan investor dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan masayarakat disamping melakukan perkembangan pertambangan rakyat,” paparnya.
Selain akan memproduksi pertambangan mineral timah hitam, juga ada beberapa lagi potensi pertambangan yang akan diproduksi. Diantaranya, batubara atau karbon yang berada di Kecamatan Banda Alam dan Indra Makmur, serta bijih besi yang terletak di Kecamatan Lokop dan Simpang Jernih.
Tak hanya disitu, di Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, terdapat potensi timah hitam sebanyak 1.200.000 ton yang masih berada dalam kondisi primer tapi potensi timah ini belum ditambang, dikarenakan masyarakat Pining, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, menolak rencana eksploitasi tambang timah di Hutan Air Putih, Kampung Pasir Putih, karena hanya akan merusak kawasan tersebut.
"Hutan merupakan sumber mata pencaharian kami. Kalau hutan rusak, kehidupan kami terancam. Karena itu, kami menolak eksploitasi di Hutang Pining," kata Ketua Forum Penjaga Hutan dan Sungai Harimau Pining Aman Jarum di Banda Aceh, Kamis.
Forum Penjaga Hutan dan Sungai Harimau Pining merupakan kelompok masyarakat yang terus menyerukan penyelamatan kawasan di wilayah itu.
Kelompok masyarakat ini beberapa waktu lalu juga mendeklarasikan "Hutan Pining milik Adat orang Pining dan dilarang buka tambang sampai hari kiamat".
Aman Jarum mengatakan, ancaman kehancuran Hutan Pining mulai nyata setelah keberadaan PT Wayang Mining Gayo Indo yang akan membuka tambang.