Kantong Tebal, THR dan Gaji 13 ASN Gede, Biasanya Cair H-10 Lebaran

Selasa 28-03-2023,14:16 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : ahmad afandi

IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000

IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500

IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900

IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700

IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Demikian informasi mengenai besaran THR PNS 2023, gaji ke-13 serta jadwal pencairannya jika mengacu pada pencairan tahun 2022 lalu.

Sementara itu, surat yang ditandatangani secara resmi oleh MenPANRB Abdullah Azwar Anas memuat penjelasan mengenai nominal THR dan gaji 13 tahun 2023.

BACA JUGA:Database Honorer Se-Indonesia yang Berpeluang Diangkat Menjadi ASN, Cek Nama Anda di Sini (data 6)

Surat tersebut ditujukan kepada Kementerian Keuangan dan berisi beberapa hal penting terkait pencairan THR dan gaji 13 tahun 2023.

Khusus ASN mendapatkan perhatian tersendiri dari KemenPANRB.

Terkait ASN, setidaknya ada beberapa informasi penting yang dapat diambil dari surat ini, yakni mengenai komponen, nominal dan tanggal pencairan THR dan gaji 13 tahun 2023.

 

BACA JUGA:Database Honorer Se-Indonesia yang Berpeluang Diangkat Menjadi ASN, Cek Nama Anda di Sini (data 5)

Mengenai komponen THR dan gaji 13 tahun 2023 dalam surat tersebut setidaknya ada minimal 7 jenis komponen yang disebutkan.

 

- Gaji Pokok

Kategori :