Artinya, “Ya Allah, lindungi aku dari mengonsumsi makanan ini yang mengundangku untuk itu. Jika Kau tidak melindungiku darinya, jangan biarkan dia bermukim di perutku. Lindungilah aku dari maksiat yang biasanya muncul karena makanan seperti ini. Kalau Kau tidak melindungiku dari maksiat, terimalah istighfarku. Buatlah mereka yang memiliki hak atasku ridha. Jika Kau tidak menerima istighfarku dan tidak membuat mereka yang memiliki hak atasku ridha, berikanlah kekuatan bagiku dalam menanggung azab-Mu, wahai Tuhan yang maha pengasih,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten dalam kitab Syarah Qamiut Thughyan, [Indonesia, Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah: tanpa catatan tahun], halaman 12).
BACA JUGA:Daftar Tambang Bauksit Terbesar di Indonesia, Punya Cadangan 144,5 Juta Ton
Demikianlah, semoga informasi ini bermanfaat!
Sheila Silvina