Karena ulah pelaku yang meracuni bibit-bibit tersebut, pelapor Joko mengaku rugi Rp 6 juta. Dia berharap Polsek Ratu Samban bisa mengungkap pelakunya.
Rendra Aditya
Karena ulah pelaku yang meracuni bibit-bibit tersebut, pelapor Joko mengaku rugi Rp 6 juta. Dia berharap Polsek Ratu Samban bisa mengungkap pelakunya.
Rendra Aditya