Bongkar Warung, Pengangguran Asal Lais Ditangkap Polsek Ratu Samban
Kapolsek Ratu Samban, AKP Dendi Putra --
BENGKULU, RBTVCamkoha.com - Seorang pria pengangguran berinisial DS diamankan tim Opsnal Polsek Ratu Samban, lantaran diduga telah melakukan pencurian di kawasan wisata Pantai Panjang Bengkulu.
Pria 28 tahun tersebut diamankan setelah dilaporkan oleh korban Novzi Amrica, warga Kota Bengkulu atas pencurian di warung miliknya di Pantai Panjang beberapa hari lalu.
Kapolsek Ratu Samban, AKP Dendi Putra menyampaikan kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh teman korban. Kemudian teman tersebut menghubungi korban.
Pelaku masuk ke dalam warung milik korban dengan cara merusak kunci, lalu mengambil kipas angin serta sejumlah barang yang ada di dalam warung.
BACA JUGA:Geledah Rumah Sekwan Kota, Penyidik KPK Bawa 3 Koper
Kejadian ini kemudian dilaporkan korban ke Polsek Ratu Samban. Dari berbagai petunjuk, selanjutnya tim Opsnal langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus pelaku DS.
"Setelah mendapat laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku untuk selanjutnya diamankan ke Mapolsek Ratu Samban," terang AKP Dendi Putra, Sabtu (8/8).
BACA JUGA:Wilayah yang Bisa Menyaksikan Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026
Terhadap terduga pelaku DS ini, penyidik Polsek Ratu Samban telah melakukan pemeriksaan. Namun demikian terduga pelaku tidak dilakukan penahanan karena kerugian korban kurang ddari Rp 5 juta dan penerapan pasal 478 Undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang pencurian ringan.
"Terduga pelaku tidak kita lakukan penahanan dan untuk pasal diterapkan pasal 478 tentang tindak pidana ringan," tutup mantan Kasat Lantas Polres Kepahiang ini.
Nico Relius
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

