Harta Karun Emas Urai di Aceh, Pernah Dibangun Tambang di Hulu Sungai Pasai Oleh Sarjana Persia

Rabu 08-05-2024,08:17 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

Pada masa kekuasaan Sultanah Tajul Alam Syafiatuddin Syah, tambang emas dibangun di Geumpang (Pidie). 

Di dalam Sungai Geumpang yang berjarak kira-kira 100 kilometer dari Sigli berhasil ditemukan emas urai.

Emas urai tersebut merupakan salah satu komoditas perniagaan Aceh yang sangat maju kala itu. Bahkan karena saking besarnya, VOC menjadi tukang seludup emas urai. Mereka kemudian meminta memonopoli perdagangan emas urai. Tapi ditolak oleh Sultanah. Aceh Darussalam tetap hanya bersedia berniaga emas dengan mitra lamanya yaitu Inggris, India, Parsia, Arab, dan Tionghoa.

BACA JUGA:Peta Persebaran Harta Karun Uranium di Indonesia, 4 Daerah Ini Simpan Cadangan Uranium

Di masa Sultan Djamalul Alam (1711-1733) dibuka tambang emas di Aceh yaitu di hulu Sungai Meulaboh, tepatnya di Tutut. Semua hasilnya dibawa ke Bandar Aceh untuk selanjutnya diniagakan.

Pada masa Sultan Djohar Alam Syah (1802-1830) pusat perniagaan emas tidak lagi di Bandar Aceh, tapi berpindah ke bandar di Pulau Penang. Penang menjadi pusat niaga emas sehingga Aceh diserbu oleh Belanda pada 1873.

Selama peperangan dengan Belanda, penambangan emas dihentikan. 

Seluruh rakyat mengambil peran dalam perang fisabilillah. Rakyat sibuk bergerilya dari rimba ke rimba. 

Pemerintah Belanda tidak berani mengambil alih tambang, karena rimba dikuasai oleh pasukan muslimin.

Pada tahun 1938 Masehi, belanda mulai menambang emas di Aceh. Mereka memulainya di Meulaboh. Emas di Tutut ditambang oleh Maatschappy Masmarsman hingga Jepang masuk. 

Pada tahun 1945, ketika revolusi Republik Indonesia menggelora, perusahaan tambang itu berhenti.

Itulah ulasan mengenai harta karun emas urai di Aceh, pernah dibangun tambang di hulu sungai pasai oleh sarjana Persia

 

 

(Novan)

Kategori :