Warisan Harta Karun Hitam Ombilin Sawahlunto Sumatera Barat yang Ditetapkan oleh UNESCO Sebagai Warisan Dunia!

Rabu 08-05-2024,12:37 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Syarat Pinjaman Non KUR BRI 2024, Cukup KTP Aktif, Sudah Bisa Ajukan Dana Rp 100 Juta

Para pekerja tambang, terdiri dari kuli kontrak, pekerja lepas, dan bahkan tahanan yang dikenal sebagai orang rantai, melakukan pekerjaan di dalam lubang bawah tanah yang gelap dan menyesakkan. 

Mereka sering menjadi korban dari berbagai kecelakaan dan bencana yang mengakibatkan kejatuhan jiwa. 

Di bawah tekanan yang luar biasa, psikologi para pekerja ini sering kali mengalami tekanan yang luar biasa pula. Mereka yang berani melarikan diri dihukum cambuk dan dipenjarakan, menjadi contoh bagi yang lain agar tidak mencoba melarikan diri.

Pengakuan UNESCO terhadap situs ini didasarkan pada dua kriteria nilai universal yang dimilikinya. 

BACA JUGA:Kisah Mistis Pesugihan Bulus Putih, Menjual Nyawa Demi Harta Semu

Pertama, pertukaran teknologi pertambangan antara Belanda dengan daerah jajahannya. Kedua, sebagai contoh dari teknologi tinggi yang berhasil mengatasi tantangan ekstrem alam.

Dengan kata lain, pembangunan tambang batu bara Ombilin dan jalur kereta api merupakan sebuah "misi tidak mungkin" yang berhasil dijalankan.

Nilai universal yang dimiliki oleh WTBOS tidak hanya terbatas pada masa pembangunan dan eksploitasi tambang, tetapi juga tetap relevan dalam sejarah kita. 

WTBOS menjadi tanggung jawab kita untuk dilestarikan dan dimanfaatkan. Lebih dari itu, WTBOS memberikan pelajaran penting bahwa eksploitasi energi tambang memiliki batas. 

Melalui pendekatan kebudayaan, kita dapat menjaga keberlangsungan eksploitasi sumber daya energi dan menghidupi masyarakat dengan cara yang berkelanjutan. 

BACA JUGA:Supaya Aman dan Nyaman, Lakukan 7 Tips Ini, Aura Negatif Rumah Tua Dijamin Hilang

Berbagai upaya seperti pariwisata berkelanjutan, respons kreatif, dan reaktivasi aset menjadi contoh konkret dari pengembangan yang dapat dilakukan untuk menjaga keberlangsungan eksploitasi sumber energi dan masyarakat secara keseluruhan.

Pengelolaan warisan dunia merupakan tugas yang kompleks dan memerlukan perhatian yang serius. Setelah suatu situs ditetapkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO, tanggung jawab untuk menjaga dan mengelola situs tersebut menjadi kunci. 

Badan Pengelola menjadi salah satu lembaga kunci dalam mengemban tanggung jawab ini. 

Namun, seringkali perubahan status atau pelepasan kewenangan pemerintah daerah terhadap situs warisan dunia menimbulkan dilema yang membutuhkan transformasi cepat agar situs tetap terjaga.

Kategori :