1. Syarat dan Ketentuan KUR Super Mikro
- Individu (Perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
- Sudah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
- Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja/investasi komersial kecuali pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga, pembiayaan skema/skala ultra mikro, pembiayaan pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi
- Bisa sedang menerima pembiayaan secara bersamaan meliputi, KPR, KKB roda 2 produktif, pembiayaan dengan jaminan SK pensiun, kartu kredit, pembiayaan Resi Gudang dan pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga
- Memiliki kolektibilitas lancar
- Persyaratan administrasi berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Surat Izin Usaha
BACA JUGA:Penting Nih! Seperti Ini Teknik dan Cara Negosiasi Gaji Saat Interview Kerja, Pasti Sukses
2. Syarat dan Ketentuan KUR Mikro
- Individu (Perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
- Sudah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
- Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja/investasi komersial kecuali pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga, pembiayaan skema/skala ultra mikro, pembiayaan pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.
- Dapat sedang menerima pembiayaan secara bersamaan meliputi, KPR, KKP roda 2 produktif, pembiayaan dengan jaminan SK pensiun, kartu kredit, pembiayaan Resi Gudang dan pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga.
- Memiliki kolektibilitas lancar
- Persyaratan administrasi berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP untuk plafon di atas Rp 50 Juta dan Surat Izin Usaha