- Fotokopi PBB/AJB/Sertifikat Kepemilikan Rumah
- Fotokopi rekening tabungan/koran 3 bulan terakhir
- Fotokopi slip gaji/surat keterangan penghasilan
- Fotokopi SITU/SKDU (Surat Keterangan Domisili Usaha)
- Fotokopi NPWP
BACA JUGA:Mari Pahami! Ini Cara Mengetahui Nasab Sendiri Menurut Islam, Penting Loh
3. KPR dan KPR Subsidi
Hal yang sama juga berlaku bagi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) baik bangunan impianmu atau pun yang bersubsidi, penuhi saja syarat dan ketentuan, lalu isi formulir pengajuan hingga transaksimu segera diproses.
Syarat pengajuan:
- WNI dan berdomisili di Indonesia
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, maksimal 55 tahun untuk pegawai dan 60 tahun untuk profesional/wiraswasta saat masa kredit berakhir
- Khusus pegawai : telah menjadi pegawai tetap di suatu perusahaan dan memiliki masa kerja minimal 3 bulan, termasuk masa kerja sebelum diangkat menjadi pegawai tetap
BACA JUGA:Pinjaman Rp 50 Juta Jaminan BPKB Motor, Proses Cair Cepat, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya di BRI
- Khusus profesional : memiliki pengalaman di bidang usaha minimal 2 tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan surat ijin usaha/praktik. Selain itu juga wajib memiliki penghasilan yang dapat diverifikasi
4. Kredit Multiguna
Bangun rumah, toko dan kantor dengan pengajuan pinjaman Kredit Multiguna Mandiri yang bisa cairkan Rp 500 juta dengan jangka waktu lama hingga 15 tahun.