Gadai SK PPPK di BRI Pinjaman Rp 50 Juta, Segini Angsuran Bulanannya

Selasa 14-05-2024,12:30 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Catat! Ini 12 Dosa Orang Tua Terhadap Anak yang Paling Dibenci Allah

Adapun syarat umum untuk menggadaikan SK PPPK di BRI:

1. SK Pengangkatan PPPK atau PNS: Dokumen SK PPPK harus ada.

2. Pas foto nasabah: Foto identitas diri.

3. Formulir aplikasi atau pengajuan kredit: Diperlukan untuk mengajukan pinjaman.

4. Slip gaji: Menunjukkan penghasilan bulanan.

5. Fotokopi Buku Tabungan BRI: Sebagai bukti rekening bank.

Selain itu, nasabah mungkin juga akan diperiksa riwayat kredit di sistem informasi debitur Bank Indonesia atau BI Checking.

BACA JUGA:Seharga Mobil Lamborghini, Ternyata Ini 10 Mitos dan Fakta Ayam Cemani yang Belum Diketahui

Jadi, SK PPPK bisa digunakan sebagai jaminan pinjaman di bank. Jika kamu memenuhi syarat-syarat tersebut, maka kamu dapat mengajukan pinjaman dengan menggadaikan SK PPPK di BRI.

Kelebihan PPPK

1. Gaji yang akan diterima oleh PPPK sama seperti PNS.

2. PPPK jauh lebih mensejahterakan dibandingkan dengan sistem Honorer.

4. Sistem PPPK diatur oleh pemerintah pusat dan lebih menjamin kelancaran dalam urusan pembayaran gaji tidak seperti program sejenis yang sudah pernah dikeluarkan oleh pemerintah daerah sebelumnya.

5. Ada kemungkinan pengangkatan CPNS ke depan melalui PPPK.

6. Usia Maksimal pendaftaran PPPK 59 Tahun atau satu tahun sebelum pensiun masih bisa mendaftar.

Kategori :