Senyum Dong, Tahun Ini Dosen dan Guru Juga Dapat THR Spesial, Ini Hitungannya

Kamis 30-03-2023,03:16 WIB
Reporter : Tim Liputan

JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM – Kabar gembira buat dosen dan guru. Tahun ini dosen dan guru bakal mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) spesial dari pemerintah.

BACA JUGA:Spesial, KUR BNI Modal Usaha Karyawan PHK dan Mantan TKI Bisa Pinjam Rp 50 Juta

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Katanya guru dan dosen akan mendapatkan komponen baru dalam pemberian tunjangan hari raya (THR) pada 2023.

BACA JUGA:Bisa Cuti Lebih Awal, Pemerintah Sepakati Libur Lebaran Jadi 7 Hari, Catat Tanggalnya

"Yang berbeda dan kita tambahkan pada pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun ini adalah diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan," ucapnya dalam keterangan pers secara daring bersama MenpanRB, Rabu (29/3).

BACA JUGA:Spesial, KUR BNI Modal Usaha Karyawan PHK dan Mantan TKI Bisa Pinjam Rp 50 Juta

Dikatakan Menkeu Sri Mulyani, mereka akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru, serta 50 persen tunjangan profesi dosen.

Sri Mulyani menambahkan, guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja akan diberikan tunjangan profesi guru dan dosen sebesar 50 persen.

BACA JUGA:Database Honorer Se-Indonesia yang Berpeluang Diangkat Menjadi ASN, Cek Nama Anda di Sini (data 26)

"Karena tahun ini ada komponen baru di dalam THR dan gaji ke-13, yaitu terutama bagi guru-guru ASN daerah yang tidak menerima tukin atau tunjangan profesi (TPP), di mana tahun ini mereka mendapatkan 50 persen TPG atau tunjangan profesi guru atau tamsil sebagai THR mereka. Ini pertama kali dilakukan," katanya.

BACA JUGA:Masih Kerja, Saldo BPJS bisa Dicairkan 10-30 Persen, Berikut Ketentuannya

Adapun untuk THR spesial bagi para guru dan dosen ini pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 2,1 triliun.

"Diperkirakan total untuk 50 persen TPG tamsil (tambahan penghasilan) sebagai THR guru-guru ASN daerah yang tidak menerima tukin dan TPP anggarannya mencapai Rp 2,1 triliun," sebut Sri Mulyani.

BACA JUGA:THR hanya Buat PNS, Ini Sejarah Pemberian THR dari Masa ke Masa

Kemudian, total penerima THR bagi ASN di daerah, termasuk guru mencapai 3,7 juta pegawai.

Kategori :