Jadi, orang yang meninggal karena memperjuangkan atau jihad dalam Islam juga digolongkan sebagai mati syahid.
Mereka tetap wajib dimandikan seperti umumnya jenazah muslim. Selain itu juga tetap dimandikan, dikafani, disholati, dan dimakamkan. Para ulama menyebutnya dengan istilah syahid akhirat. Di akhirat, orang itu mendapat pahala syahid. Akan tetapi di dunia, orang itu ditangani sebagaimana umumnya jenazah.
BACA JUGA:Ini 10 Obat Nyamuk yang Aman untuk Anak 2 Tahun, Para Bunda Harus Tahu
3. Orang yang Meninggal Karena Tenggelam
Ketika seseorang sedang melakukan perjalanan dengan tujuan baik, bukan untuk maksiat kemudian orang itu tenggelam di sungai, danau, laut, tsunami, banjir bandang, kemudian ia meninggal. Mereka digelari oleh
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai syahid, namun jenazahnya disikapi sebagaimana jenazah kaum muslimin pada umumnya.
4. Orang yang Terbunuh Karena Mempertahankan Harta Bendanya
Islam memandang harta sebagai alat dan sarana untuk memperoleh manfaat dan mencapai kesejahteraan serta tujuan dalam hal beribadah. Dalam mempertahankan hak milik, Islam menjamin Surga untuk kehidupan akhirat kelak.
Apabila ada seseorang yang meninggal karena mempertahankan hak miliknya tersebut, maka tergolong mati syahid. Walaupun orang tersebut membunuh orang yang ingin merampas hak miliknya, justru orang itulah yang masuk neraka bukan orang yang membunuhnya.
BACA JUGA:Gadai SK PNS di BNI Bisa Cair Rp 150 Juta, Siapkan Dokumen Ini dan Ikuti Langkah-langkahnya
5. Seorang Istri yang Melahirkan
Hal ini jelas, karena seorang Ibu yang melahirkan anaknya merupakan perjuangan yang mulia. Demi untuk bisa melahirkan anaknya, seorang ibu rela mengorbankannya anaknya.
6. Orang yang Meninggal Karena Wabah Penyakit
Orang yang meninggal karena terkena wabah juga sama keistimewaannya dengan orang yang meninggal di jalan Allah. Mereka termasuk mati syahid akhirat, jenazahnya ditangani sebagaimana umumnya jenazah seorang muslim.
Dalam hal wabah COVID-19 seperti beberapa waktu lalu, jenazah tidak dapat dimandikan. Karena mayat bisa berpotensi menyebarkan virus lebih luas. Akan tetapi, jenazah tetap bisa disholatkan dan diperlakukan sebagaimana mestinya ketentuan dalam Islam, seperti proses memandikan dapat menggantinya dengan bertayamum.
Insya Allah orang yang meninggal karena wabah COVID-19 dan dalam kondisi seorang mukmin yang taat, maka matinya syahid.
7. Orang yang Meninggal Karena Sakit Perut
Orang yang meninggal karena sakit perut, juga termasuk mati syahid. Hanya saja, sakit perut ini terjadi ulah orang lain yang sengaja melakukan penganiayaan atau sikap dzalim terhadap korban.
Sebagai contoh, orang meninggal karna keracunan atau sakit perut akibat hal hal lainnya kecuali bunuh diri dengan mengonsumsi racun.