Syarat Pinjaman PNS Bunga Rendah di BPR DP Taspen, Pinjaman Rp30 Juta Angsuran Maksimal 10 Tahun

Rabu 15-05-2024,15:13 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

Berikut daftar dokumen persyaratan kredit pegawai aktif:

  1. Fotokopi E-KTP Pemohon dan Penjamin
  2. Fotokopi Kartu Keluarga
  3. Surat Keputusan pengangkatan ASN – CASN
  4. Surat Keputusan Penyesuaian Pangkat/Gaji Terakhir
  5. Slip Gaji (sesuai dengan bentuk instansi / lembaga/badan usaha tempat kerja).
  6. Fotokopi Kartu Pegawai
  7. Rekomendasi dari pejabat /pimpinan yang berwenang
  8. Fotokopi NPWP (untuk peminjam di atas Rp 50 juta)

BACA JUGA:Mudah, Begini Cara Aktifkan PayLater Allo Bank, Tenor 12 Bulan dan Bunga Ringan

Cara Pengajuan Pinjaman PNS di  BPR DP Taspen

Untuk mengajukan pinjaman kredit ini, kamu bisa mengunjungi kantor cabang terdekat atau link berikut:

https://bprtaspen.com/formulir-kredit/ 

Sebagai informasi, berikut adalah cara paling mudah untuk mengetahui penyalahgunaan KTP melalui situs idebku.ojk.go.id, yakni:

  1. Buka laman https://idebku.ojk.go.id
  2. Kemudian, pilih "Pendaftaran"
  3. Selanjutnya, isi data yang diminta, mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, hingga kode captcha yang tersedia.
  4. Pastikan informasi benar dan sesuai.
  5. Apabila sudah sesuai, klik "Selanjutnya" untuk melanjutkan mengisi formulir SLIK OJK
  6. Setelah itu, unggah beberapa dokumen pendukung (KTP dan foto diri).
  7. Klik tombol "Ajukan Permohonan"
  8. Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan mendapatkan nomor pendaftaran.
  9. Lalu, pemohon bisa melakukan pengecekan status permohonan di menu "Status Layanan" dengan isi nomor pendaftaran yang telah didapatkan.
  10. Nantinya, OJK akan memproses permohonan iDeb melalui email pemohon paling lambat satu hari kerja setelah pendaftaran dilakukan. 

BACA JUGA:Gadai SK PNS di BRI Cair Rp 35 Juta, Begini Syarat dan Cara Mengajukannya, Solusi Cepat Dapatkan Dana!

Sehingga, dari laporan tersebut Anda bisa melihat secara rinci pinjaman atau kredit yang dimiliki. Artinya, Anda bisa mengetahui KTP tersebut digunakan untuk pengajuan pinjaman apa saja.

Untuk jenis barang yang bisa dijadikan sebagai agunan, yakni meliputi:

1. Memiliki nilai ekonomis

Hal itu artinya bisa dinilai dengan uang dan dijadikan uang

2. Adanya hak kepemilikan

Jadi, artinya kepemilikan bisa dipindahtangankan dari pemilik semula kepada pihak lain

3. Terdapat nilai yuridis atau bisa diikat oleh hukum

Hal tersebut memiliki arti yakni dapat diikat secara sempurna berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:Tabel Angsuran Rp 10-40 juta Gadai SK di BRI, Cek Berapa Cicilannya Tenor 36 Bulan

Kategori :