6. BUP karyawan swasta tahun 2034-2036: 62 tahun.
7. BUP karyawan swasta tahun 2037-2039: 63 tahun.
8. BUP karyawan swasta tahun 2040-2042: 64 tahun.
9. BUP karyawan swasta tahun 2043-2045: 65 tahun.
BACA JUGA:Ini Aturan Jam Kerja Karyawan Sesuai UU Cipta Kerja Terbaru, Berapa Jam dalam Satu Minggu?
Diketahui, karyawan yang telah mencapai batas usia pensiun akan menerima manfaat pensiunan. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 Pasal 16.
Berikut manfaat pensiunan yang akan diterima karyawan swasta yang telah mencapai batas usia pensiun:
- Pensiun Hari Tua
- Pensiun Cacat
- Pensiun Janda atau Duda
- Pensiun Anak
- Pensiun Orang Tua
Itulah informasi terkait batas usia pensiun karyawan swasta terbaru tahun 2024 yang resmi diteken dalam Peraturan Pemerintah.
BACA JUGA:Karyawan Swasta Mengundurkan Diri Berhak Dapat Pesangon? Ini Hitungannya Menurut UU Cipta Kerja 2023
Sementara itu, mungkin kita sering mendengar istilah pensiun dini swasta. Pensiun dini adalah keputusan seseorang yang ingin pensiun lebih awal daripada usia pensiun pada umumnya.
Pensiun dini swasta adalah sebutan untuk karyawan swasta yang ingin mengajukan pensiun lebih awal dari usia pensiun normal.