BACA JUGA:Aplikasi Hitungan Weton Jawa, Ini Cara Mengetahui kamu dengan Pasangan Berjodoh atau Tidak
3. Plafon Rp 10 juta
- Tenor 12 bulan : cicilan Rp 933.400 per bulan
- Tenor 18 bulan : cicilan Rp 655.600 per bulan
- Tenor 24 bulan : cicilan Rp 516.700 per bulan
- Tenor 36 bulan : cicilan Rp 377.800 per bulan
4. Plafon Rp 15 Juta
- Tenor 12 bulan : cicilan Rp 983.400 per bulan
- Tenor 18 bulan : cicilan Rp 775.100 per bulan
- Tenor 24 bulan : cicilan Rp 466.700 per bulan
- Tenor 36 bulan : cicilan Rp 476.100 per bulan
BACA JUGA:Hati-hati dalam Berucap! Ini Deretan Weton Keramat yang Ucapanya Bisa Jadi Kenyataan, Apa Saja?
5. Plafon Rp 20 Juta
- Tenor 12 bulan : cicilan Rp 1.311.200 per bulan
- Tenor 18 bulan : cicilan Rp 1.033.400 per bulan
- Tenor 24 bulan : cicilan Rp 755.600 per bulan
- Tenor 36 bulan : cicilan Rp 634.800 per bulan
6. Plafon Rp 30 Juta
- Tenor 12 bulan : cicilan Rp 1.966.700 per bulan
- Tenor 18 bulan : cicilan Rp 1.550.100 per bulan
- Tenor 24 bulan : cicilan Rp 1.133.400 per bulan
- Tenor 36 bulan : cicilan Rp 952.200 per bulan
BACA JUGA:Sangat Dihormati, Begini 5 Karomah Syaikhona Kholil Bangkalan Madura
Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian
Tertarik untuk mengajukan pinjaman, berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh nasabah yang ingin menggadaikan sertifikat rumah mereka, seperti yang dihimpun dari laman resmi Pegadaian:
1. Persyaratan Nasabah
- Usia minimal 21 tahun pada saat pengajuan dan maksimal 65 tahun pada saat kredit berakhir.
- Bagi petani, minimal telah bertani selama 2 (dua) tahun dan memiliki penghasilan rutin.
- Berkas dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), bukti Pembayaran Bea dan Cukai (PBB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pinjaman di atas Rp50 juta, dan Surat Keterangan Usaha untuk pelaku usaha.
- Bagi pengusaha mikro, usaha harus telah berjalan minimal satu tahun dan dijalankan secara syariah serta sah secara hukum.
BACA JUGA: Tabel Pinjaman PNS Bank Sumsel Babel, Bunga Ringan hanya 1 Persen
- Bagi karyawan, minimal telah bekerja selama 0 (nol) tahun untuk internal Pegadaian dan minimal 1 (satu) tahun untuk eksternal, serta menyertakan Surat Keterangan sebagai karyawan, dan surat izin dari atasan langsung untuk TNI/POLRI.
- Bagi pensiunan, harus memiliki penghasilan rutin setiap bulan dari instansi tempat mereka bekerja sebelumnya.
- Bagi profesional formal, harus memiliki izin praktik kerja dan telah bekerja minimal satu tahun. Contoh: dokter atau pengacara.
- Bagi profesional non-formal, harus tinggal di rumah milik sendiri (SHM/SHGB) dan telah berjalan minimal 2 (dua) tahun. Contoh: pengemudi Gojek/Grab.
BACA JUGA:Tabel Pinjaman PNS di BSI, Angsuran Ringan Tenor Bisa Pilih, Syarat Punya KTP dan NPWP
2. Persyaratan Jaminan
Apabila jaminan yang diserahkan adalah tanah produktif seperti pertanian, perkebunan, atau peternakan, maka syarat-syaratnya adalah sebagai berikut: