BACA JUGA:7 Penyebab Pinjol Ditolak Meski Belum Pernah Ajukan, Ini Tips Mengatasi agar Disetujui
Berikut beberapa bentuk persyaratan yang harus dipenuhi:
1. SK pengangkatan PNS/PPPK asli
2. Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) suami istri
3. Fotokopi kartu keluarga (KK)
4. Fotokopi ijazah terakhir dan aslinya
5. Slip gaji 3 bulan terakhir
BACA JUGA:Cara Pinjam di DANA, Langsung Cair Tanpa Jaminan, Syarat Miliki Akun Aktif dan KTP
Syarat dan ketentuan tersebut menjadi hal yang paling utama yang harus Anda lakukan karena di dalam hal tersebut.
Gadai SK PNS dan PPPK di pegadaian dapat dilakukan secara mudah dengan memahami prosedur dalam melakukan pengajuan peminjaman dana.
BACA JUGA:Cara Pinjam Rp 30 Juta di SeaBank, Bisa Cair 5 Menit Tanpa Perlu Dokumen Fisik
Setiap nasabah dalam memperoleh dana pinjaman hingga ratusan juta sesuai dengan tingkat derajat atau jabatan SK pegawai PNS yang dimilikinya.
Akan tetapi, Anda pun harus mengetahui simulasi pengajuan dana dan juga memahami beberapa biaya yang harus dibayarkan selain setoran angsuran dana dalam setiap bulannya termasuk bunga dan lain sebagainya.
BACA JUGA:Butuh Modal? Ikut 4 Langkah Cara Pinjam di Livin Mandiri, Pasti Cair Syarat Miliki KTP
Cara Pengajuan Gadai SK PPPK di Pegadaian
Setelah memenuhi semua syarat yang diperlukan, calon nasabah dapat melakukan proses gadai SK PPPK di Pegadaian. Berikut adalah caranya:
- Persiapkan berkas yang diperlukan.
- Kunjungi kantor atau cabang Pegadaian terdekat dan lengkapi formulir permohonan sambil menyerahkan berkas persyaratan.
- Nilai barang akan ditaksir oleh petugas.
- Jumlah pinjaman yang tersedia akan diajukan kepada nasabah.
- Petugas Pegadaian akan melakukan verifikasi dan peninjauan, lalu menyetujui jumlah pinjaman.
- Setelah persetujuan diberikan, nasabah akan menerima dana pinjaman.