Begini Cara Gadai SK PPPK di Pegadaian, Proses Pencairan Cepat, Ajukan Sekarang!

Jumat 17-05-2024,21:34 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

3. Apabila pegawai mengalami pemutusan hubungan kerja sebelum masa kontrak berakhir, pegawai harus melunasi sisa pinjaman sekaligus atau mengganti jaminan dengan yang lain.

BACA JUGA:Tabel KUR BTN 2024 Rp 25 Juta, Cicilan Terjangkau Cukup Rp 500 Ribuan, Segini Batas Tenor Angsurannya

Sementara itu, pemerintah selalu mengimbau agar pegawai PPPK atau PNS tetap hidup dengan sederhana dan tidak menggunakan berbagai haknya dengan salah.  

Namun, biasanya disebabkan oleh beberapa hal yang mendesak dan penting sehingga pegawai sering sekali menggadaikan SK nya.

BACA JUGA:Solusi Ketenangan Masa Depan, Ini Cara Menabung Emas di Aplikasi Pegadaian Digital

Berikut ini alasan yang biasa digunakan oleh pegawai untuk menggadaikan SK nya:

1. Biaya Pendidikan

Hal pertama yang biasanya menjadi alasan menggadaikan SK adalah untuk memenuhi kebutuhan pendidikan. Pegawai dapat meminjam uang dari bank dengan menggadaikan SK PPPK dengan catatan untuk keperluan atau biaya pendidikan diri sendiri.

Contohnya, jika hendak melanjutkan pendidikan sarjana atau pascasarjana untuk dirinya sendiri atau bagi yang sudah berkeluarga, untuk pendidikan anaknya.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman KUR BSI 2024, Plafon hingga Rp 500 Juta, Ini Syarat Usahanya

2. Modal untuk Berbisnis

Selanjutnya, yang biasa menjadi alasan pegawai menggunakan manfaat SK PNS digadaikan adalah untuk berbisnis.

Namun, sebelum memutuskan menggadaikan lampiran ini, wajib bagi pegawai untuk mempertimbangkan terlebih dahulu untung rugi dari bisnisnya. Jangan sampai melakukan bisnis yang tidak jelas sehingga berakibat fatal nantinya.

BACA JUGA:Jangan Ragu Pinjam KUR BNI, Silakan Pilih Limitnya, Begini Cara Pengajuannya

3. Membeli Rumah secara Tunai

Bagi pegawai dengan status PNS, biasanya menggadaikan lampiran SK PNS-nya untuk alasan membeli rumah. Namun, perlu dipertimbangkan kembali sebelum memutuskan membeli rumah dengan uang hasil menggadaikan surat keterangan. 

Kategori :