Pastikan pihak tersebut memiliki izin usaha, reputasi yang baik, dan transparansi dalam proses gadai. Jangan tergiur dengan tawaran bunga rendah atau proses yang terlalu mudah, karena bisa jadi itu adalah modus penipuan.
BACA JUGA:Tertarik Gadai SK PNS di BJB? Penuhi 10 Syarat Pengajuan Ini, Dana Cair Tanpa Lama
2. Pastikan Pihak Tersebut Memiliki Izin Usaha
Setelah menemukan beberapa pilihan pihak yang menawarkan jasa gadai SK PPPK, langkah selanjutnya adalah memastikan mereka memiliki izin usaha, reputasi yang baik, dan transparansi.
BACA JUGA:Dapatkan Dana Tambahan hingga Rp 500 Juta, Ini Tabel Simulasi Pinjaman KUR BRI 2024
Kamu bisa mencari informasi tentang izin usaha dan reputasi mereka melalui internet atau bertanya kepada teman yang sudah pernah melakukan gadai SK PPPK.
Selain itu, pastikan juga mereka memiliki transparansi dalam proses gadai, seperti jumlah pinjaman, bunga, jangka waktu, cara pembayaran, dan sanksi jika terjadi keterlambatan atau wanprestasi.
BACA JUGA:Begini Cara dan Syarat ‘Sekolahkan SK’ Pensiun di Mandiri Taspen untuk Maksimal Usia 75 Tahun
3. Membuat Perjan jian Tertulis
Jika kamu sudah yakin dengan pilihan pihak yang akan menggadaikan SK PPPK kamu, langkah selanjutnya adalah membuat perjanjian tertulis yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Perjanjian ini penting untuk melindungi hak dan kepentingan kamu sebagai peminjam, serta sebagai bukti hukum jika terjadi sengketa di kemudian hari.
Pastikan perjanjian tersebut mencakup jumlah pinjaman, bunga, jangka waktu, cara pembayaran, dan sanksi jika terjadi keterlambatan atau wanprestasi.
BACA JUGA:Usia 75 Tahun Bisa dapat Pinjaman hingga Rp 500 Juta? Begini Cara dan Syarat Gadai SK Pensiun di BRI
4. Bandingkan Produk Pinjaman
Bandingan produk dari berbagai bank, termasuk plafon, tenor, bunga, cicilan, biaya administrasi, dan syarat-syarat lainnya. Pilih produk pinjaman yang paling menguntungkan dan sesuai dengan kebutuhan.
BACA JUGA:PNS Wajib Tahu! Jangan Asal Gadai, Ketahui 5 Risiko Gadai SK di Lembaga Keuangan