Selain itu, pegawai juga harus melengkapi dokumen-dokumen berikut:
1. Fotokopi dokumen pribadi: KTP, NPWP, Kartu Keluarga.
2. Pas foto suami/istri (bagi yang menikah).
3. Asli SK pengangkatan pertama dan SK terakhir.
4. Slip gaji, fotokopi buku tabungan BRI (atau bank lain yang dipilih).
5. Form permohonan pengajuan pinjaman.
BACA JUGA:Tabel Pinjaman PPPK BJB Rp 100 Juta Tenor 15 Tahun, Ini Persyaratan Gadai SK PPPK di BJB
Cara Pengajuan Pinjaman SK PPPK BNI
Ada dua cara pengajuan kredit BNI untuk PPPK dan PNS, yakni langsung ke kantor cabang bank terdekat dan daftar lewat online.
Kalau ke kantor langsung, Anda tinggal bawa syarat dan ketentuan diatas kemudian mengajukan lewat os dan mengisi formulir pengajuan. Sedangkan kalau lewat online anda perlu scan dan input data secara online lewat digital uform BNI.
BACA JUGA:Gadai SK Pensiun di Bank Bengkulu? Begini Syarat dan Caranya
Tabel Angsuran Pinjaman BNI Rp 5 juta hingga Rp 100 juta untuk PPPK
1. Pinjaman Rp 5.000.000
Tenor 1 tahun: Rp 444.667
Tenor 2 tahun: Rp 236.333
Tenor 3 tahun: Rp 168.472