NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Bagaimana cara masuk Islam setelah murtad? begini prosedur dan hukumnya.
Murtad, yang merupakan tindakan sangat berdosa dalam Islam, merupakan kondisi yang sangat tidak diinginkan bagi seorang Muslim.
BACA JUGA:Tabel Pinjaman PPPK Bank Jateng, Plafon Rp 100 Juta Tenor Angsuran Mulai 12-60 Bulan
Namun, bagi seseorang yang telah murtad namun ingin kembali memeluk Islam, ada prosedur yang harus diikuti.
Islam, sebagai agama yang paling diridhai oleh Allah SWT, mengajarkan bahwa orang yang keluar dari agama Allah (murtad) adalah orang-orang yang merugi dan akan mendapat ganjaran yang sesuai dengan perbuatannya di akhirat nanti.
BACA JUGA:Banyak yang Belum Tahu, Khasiat Bunga Telang Untuk Kesehatan Termasuk Menrunkan Berat Badan
Firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 217 menegaskan bahwa mereka yang murtad dan mati dalam keadaan kafir akan menjadi penghuni neraka yang kekal di dalamnya, dan amalan-amalan mereka menjadi sia-sia, menjadi sesuatu yang tidak bermanfaat baik di dunia maupun di akhirat.
Oleh karena itu, murtad sangat dilarang dalam Islam. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bahkan menyatakan bahwa darah seorang Muslim yang bersaksi Laa ilaaha illallah dan Muhammad Rasulullah tidak halal untuk dicurahkan, kecuali dalam tiga situasi yang spesifik, salah satunya adalah ketika seseorang meninggalkan agamanya, memisahkan diri dari jamaah kaum Muslimin.
Tatkala seorang muslim keluar dari agama Islam, dia disebut murtad. Secara harfiah, murtad berarti membelot atau berkhianat.
Bila seorang muslim melakukan suatu aktivitas yang menjerumuskan pada kekufuran baik dari segi niat, perilaku, dan ucapan maka dia telah keluar dari Islam atau murtad.
BACA JUGA:Terungkap, Ini Jawaban Mengapa Israel Menyerang Palestina Menurut Al Quran
Dan banyak tuai pertanyaan jika seseorang yang terlanjur murtad, kemudian ingin bertaubat dan masuk Islam untuk yang kedua kalinya, apakah cara masuk islamnya sama sebagaimana seorang mualaf yang benar-benar baru masuk Islam?
Dilansir dari laman NU Online, berikut penjelasannya:
Masuk Islam setelah sempat Murtad Menurut Imam Syafi'i yang tertulis dalam kitab Raudlatut Tholibin, bila seseorang yang baru keluar dari Islam kemudian berkeinginan untuk masuk Islam kembali, setidaknya harus melakukan dua komitmen.
وَقَدْ وَصَفَ الشَّافِعِيُّ تَوْبَتَهُ فَقَالَ: أَنْ يَشْهَدَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَيَبْرَأَ مِنْ كُلِّ دِينٍ خَالَفَ الْإِسْلَامَ