NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Bukan hanya bunga bertambah, ini 6 risiko tidak bayar pinjol legal dan ilegal, ngeri.
Tidak bisa dipungkiri, bahwa pinjol legal memang memberikan kemudahan akses keuangan. Akan tetapi risiko tidak membayar harus diwaspadai dengan cermat.
BACA JUGA:Punya Banyak Peluang, Ini Prospek Pekerjaan Lulusan Psikologi serta Gaji dan Tantangannya
Karena, melibatkan diri dalam utang pinjol seharusnya disertai dengan kewaspadaan dan pengetahuan mengenai konsekuensi jika tidak membayar.
Perlu diketahui, tidak bayar pinjol legal maupun ilegal sangat berbahaya bagi masyarakat dan risiko sangat tinggi jika tidak segera diselesaikan. Maka itu hindari sedini mungkin selagi Anda bisa.
BACA JUGA:Punya Banyak Peluang, Ini Prospek Pekerjaan Lulusan Psikologi serta Gaji dan Tantangannya
Sebelum memutuskan melakukan pinjaman online, ketahui terlebih dulu apa risiko jika tidak bayar pinjol legal dan ilegal yang harus dihindari.
Berikut risiko pinjol legal maupun ilegal jika nasabah tidak bayar:
1. Bunga Bertambah
Pengalaman tidak bayar pinjol yang pertama adalah bunga bertambah setiap harinya. Hingga membuat nasabah semakin sulit membayarnya.
Maka ketahui dahulu sebelum melakukan pengajuan pinjaman apakah sanggup untuk membayar sesuai perjanjian yang sudah ditentukan.
BACA JUGA:Mabuk Kelapa Muda, Otot Kejang-kejang, Ikuti Petunjuk Berikut
2. BI Checking
BI Checking dan riwayat kredit akan buruk jika nasabah tidak bayar pinjaman online. Hingga membuat skor kredit yang dimiliki jelek.
Hal ini bisa berdampak pada KPR hingga pinjaman modal usaha dengan jumlah besar di bank. Jangan sampai terjebak dan membahayakan masa depan karena pinjaman online.