NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Motor bekas menjadi pilihan banyak orang untuk memenuhi kebutuhan mobilitas, terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak pasti. Jangan sampai tertipu, begini 3 ciri-ciri motor incaran leasing dan tips membeli motor bekas.
BACA JUGA:Berencana Beli Motor PCX 160 ABS? Ini Simulasi Angsuran Kredit dan DP
Namun, tidak sedikit pula yang terjebak dalam pembelian dan motor bekas yang ternyata menjadi incaran leasing.
Hal ini menjadi perhatian serius bagi calon pembeli motor bekas untuk lebih berhati-hati dalam memilih motor yang akan dibeli.
Untuk diketahui, ada beberapa ciri-ciri yang bisa menjadi pertanda bahwa motor yang akan dibeli merupakan incaran dari leasing.
BACA JUGA:BRI Buka Program Kredit untuk PPPK, Limit Rp 10-500 Juta, Begini Syarat Dokumen dan Pengajuan
Berikut beberapa ciri-ciri motor yang diincar leasing:
1 Memiliki tunggakan lebih dari satu bulan
Ciri utama motor incaran leasing adalah memiliki tunggakan cicilan lebih dari satu bulan. Leasing akan berusaha mencari dan menarik kembali motor tersebut untuk meminimalisir kerugian
2. BPKB tidak ada atau dipegang oleh leasing
BPKB adalah dokumen penting yang menunjukkan kepemilikan sah motor. Jika BPKB tidak ada atau dipegang oleh leasing. sebaiknya hindari membeli motor tersebut
3. Harga yang jauh lebih murah dari pasaran
Motor yang dincar leasing biasanya dijual dengan harga yang jauh lebih murah untuk menarik pembeli. Hal ini patut dicurigai sebagai upaya untuk menipu pembeli.
Cara Cek Motor Leasing