"Untuk total korbannya belum kita ketahui pasti, namun mencapai ratusan karena arisan ini terdapat beberapa slot dimana satu slotnya ada yang mencapai 50 orang," ungkap kasat.
Untuk para zonker, menurut Kasat Reskrim saat ini masih mereka kembangkan. Dari pengembangan tersebut maka baru akan diketahui apakah para zonker ini akan menjadi tersangka juga atau tidak.
BACA JUGA:Siap-siap! Taspen Segera Salurkan Gaji Ke-13 Pensiunan tanpa Potongan, Segini Besarannya
Tak hanya untuk jumlah korban yang belum pasti, untuk kerugian yang disebabkan oleh kegiatan arisan yang dikelola oleh Me juga masih dalam pendalaman.
"Kalau untuk korban yang resmi melapor baru dua orang, namun tidak menutup kemungkinan korban yang melapor ini akan bertambah," terang Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Manfaatnya Banyak! Ini Daftar Harga Daun Kelor 1 Kg Mulai dari yang Biasa hingga Premium
Sementara itu, untuk pasal yang akan dikenakan terhadap Me, penyidik dari Sat Reskrim Polres Rejang Lebong akan menjerat Me dengan pasal penggelapan.
" untuk sementara tersanga Me kita tetapkan pasal penggelapan". Jelas kasi humas.
Selain mengamankan Me penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti salah satunya adalah mobil Me yang telah lebih dahulu diamankan.
Handril Waldinata